Menteri Transportasi Jepang Kunjungi Proyek Pelabuhan Patimban

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Pelabuhan Patimban membutuhkan total dana sekitar Rp 43,22 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 28 Des 2016, 13:43 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 13:43 WIB
Pelabuhan sebagai pendukung utama poros maritim
Pelabuhan sebagai pendukung utama poros maritim. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Jepang memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditunjukkan dengan kunjungan langsung Menteri Transportasi Jepang (Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism/MLITT) Keiichi Ishii ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat pada hari ini.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Pelabuhan Patimban membutuhkan total dana sekitar Rp 43,22 triliun. Proyek ini sebagian besar memang dibiayai dari pinjaman Jepang.   

Dalam kunjungannya tersebut, Menteri MLITT Jepang turut didampingi Wakil Menteri Bidang Teknik (Vice Minister for Engineering Affairs) dan para pejabat tinggi di lingkungan MLITT Jepang, Duta Besar Jepang dan perwakilan Kedutaan Besar Jepang, serta perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).

Sementara dari Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Kepelabuhanan, Atase Perhubungan RI di Tokyo serta pejabat terkait lainnya.

Keiichi Ishii dan rombongan meninjau beberapa rencana lokasi pembangunan yang meliputi lokasi konstruksi akses jalan serta lokasi konstruksi Pelabuhan Patimban.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menargetkan penandatanganan perjanjian pinjaman (Loan Agreement) proyek Pelabuhan Patimban dengan Jepang dapat dilakukan pada Mei 2017 yang akan dikoordinasikan oleh Bappenas.

Saat ini berbagai proses perizinan pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat masih terus diselesaikan tepat waktu agar pada saat pinjaman dari Jepang disepakati maka pembangunan pelabuhan Patimban dapat berlangsung.

"Kedatangan Pak Keiichi ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban adalah untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan komprehensif terkait rencana pelaksanaan pekerjaan pembangunan pelabuhan ini," ujar Tonny dalam keterangannya, Rabu (29/12/2016).

Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah resmi memasukkan proyek Pelabuhan Patimban ke dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah atau Bluebook dengan nilai pinjaman sebesar US$ 1,7 Miliar.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi lanjutan dengan Jepang mengenai proyek Pelabuhan Patimban tersebut, baik dari aspek teknis proyek, besaran pembiayaan, skema pembayaran dan lain sebagainya.

Kementerian Keuangan dan Kemenhub juga akan menyiapkan anggaran guna mendukung proyek Pelabuhan Patimban tersebut, karena sebagian dana pembangunan juga berasal dari APBN dan Kerjasama Pemerintah – Swasta (KPS).

“Ke depannya diharapkan pelabuhan ini dapat memberikan alternatif akses laut terdekat dari kawasan sentra industri sekaligus melengkapi fungsi New Priok Port sebagai pelabuhan internasional.” tutup Tonny.

Pelabuhan Patimban yang merupakan proyek pengganti Pelabuhan Cilamaya berlokasi di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Penyelenggaraan Pelabuhan Patimban berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Namun, Kementerian Perhubungan dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan terkait pembangunan, pengoperasian dan pengusahaannya.

Rencananya pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam 3 tahap pembangunan. Di mulai dengan tahapan konstruksi pada Januari 2018, soft opening pada 2019 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada 2027 dengan kapasitas terminal yang mampu melayani bongkar muat kontainer sebanyak 7,5 juta TEUS per tahun dan terminal kendaraan sebanyak 600 ribu CBU per tahun.

Pelabuhan ini juga dilengkapi dengan terminal kapal roro, terminal kapal curah cair dan dermaga kapal negara. (Yas/Nrm)

 

 

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya