Hilirisasi Mineral Diharap Bisa Tingkatkan Daya Saing

Pemerintah diminta lebih menekankan kemampuan daya saing nasional dalam menerapkan hilirisasi nasional,

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jan 2017, 21:15 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2017, 21:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta lebih menekankan kemampuan daya saing nasional dalam menerapkan hilirisasi nasional, bukan pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Centre for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso mengatakan, enam poin arahan Presiden Joko Wid‎odo (Jokowi) yang menyangkut pada hilirisasi mineral belum menunjukkan perubahan karena masih menekankan PNBP.

"6 poin tersebut menunjukkan tidak ada paradigma baru. Apalagi ditunjukkan bahwa Pemerintah dalam pengelolaan minerba masih menekankan pada PNBP,‎ PNBP harusnya menjadi tujuan akhir," kata Budi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Menurut Budi, seharusnya Pemerintah lebih menekankan kemampian dan daya saing tambang nasional, ‎hal ini untuk mendukung pasokan bahan pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan.

Budi melanjutkan,‎ seharusnya Pemerintah menerjemahkan kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat tidak cuma dalam bentuk Penerimaan negara. Tetapi dalam pertumbuhan dan daya saing industri nasional.

"Seharusnya Pemerintah mulai berubah pengelolaan minerba yang cuma melihat pendapatan negara," ungkapnya.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, dalam rapat terbatas mengenai pelaksanaan hilirisasi mineral Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan enam poin arahan.

Jonan menyebutkan, arahan pertama adalah semua kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesarnya kemakmuran rakyat sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, ‎arahan kedua adalah peningkatan penerimaan negara harus dipertimbangkan dalam setiap pembuatan peraturan, dan yang ketiga ‎harus pertimbangkan juga terciptanya kesempatan atau lapangan kerja bagi masyarakat.

"Jangan sampai ada kegiatan pertambagnan mineral yang tutup atau tidak membuat hilirisasi, yang menyebabkan kesempatan kerja malah berkurang," ucap Jonan.

Jonan melanjutkan, arahan Presiden Jokowi dalam pelaksanaan hilirisasi mineral ‎selanjutnya adalah membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan tidak menurunkan pendapatan daerah.

"Jangan sampai ada kebijakan yang menyebabkan menurunnya pendapatan per kapita Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB). Terutama daerah yang memang dengan sangat mudah sebuah kegiatan itu mengganggu atau mengurangi PDRB secara signifikan," paparnya.

‎Jonan mengungkapkan, arahan ke lima adalah semua investasi untuk menciptakan kemakmuran ekonomi, karena tidak semua bisa ditanggu oleh Angaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),‎ dan keenam adalah kewajiban divestasi bagi investasi asing di bidang pertambangan.

"Bahwa sesuai arahan Presiden bahwa divestasi bagi investasi asing yang melakukan investasi di bidang pertambangan itu harus dilakukan," tutup Jonan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya