Menperin: Ada Pekerja Asing di Industri Smelter Hanya Sementara

Tenaga kerja asing di industri smelter tersebut bersifat sementara terutama hanay saat pembangunan proyek.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Jan 2017, 09:45 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2017, 09:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada industri smelter di dalam negeri, khususnya kawasan industri Morowali hanya bersifat sementara. Penggunaan pekerja asing ini hanya selama proses pembangunan industri di kawasan tersebut berlangsung.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, mengingat teknologi yang dipakai di industri smelter, maka investor asing tersebut membawa langsung tenaga kerja dari negaranya sendiri.

"Dengan adanya pembangunan industri smelter ini, telah terjadi proses transfer of knowledge melalui pelatihan dan pendampingan oleh tenaga kerja asing kepada tenaga kerja Indonesia (TKI). Misalnya, dalam rangka konstruksi, pemasangan mesin dan peralatan, serta proses produksi,” ujar dia  di Jakarta, Kamis (12/1/2017).
 
Namun dia menegaskan, tenaga kerja asing di industri smelter ini bersifat sementara, terutama hanya saat pembangunan proyek.

"Pada masa konstruksi, perbandingannya untuk TKI 60 persen dan TKA 40 persen. Sedangkan, ketika masa produksi, pada tahun pertama untuk TKI 65 persen dan TKA 35 persen. Bahkan, pada tahun kelima perusahaan beroperasi, dipastikan porsi TKI menjadi 85 persen dan TKA 15 persen," jelas dia.

Setelah masa konstruksi selesai, Airlangga memastikan, tenaga kerja asing tersebut akan pulang ke negaranya. Sedangkan pekerjaan tahap berikutnya diganti dengan TKI sesuai dengan skill proses pekerjaan selanjutnya. “Jadi TKA tidak bekerja di Indonesia selamanya," tutur dia.

‎Airlangga mengungkapkan, penyerapan puluhan ribu tenaga kerja di kawasan yang dikelola oleh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) ini akan terealisasi apabila pabrik stainless steel berkapasitas dua juta ton dan beberapa industri hilir lainnya telah beroperasi.

“Hingga Desember 2016, kebutuhan tenaga kerja pelaksana di kawasan industri ini mencapai 11.257 orang dan untuk tenaga kerja level supervisor atau engineer sebanyak 1.577 orang,” ungkap dia.
 
Sementara itu, diproyeksikan pada tahap kedua periode tahun 2017-2020, penambahan kebutuhan tenaga kerja pelaksana mencapai 10.800 orang dan untuk tenaga kerja level supervisor atau engineer sebanyak 1.620 orang. "Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah," kata dia.
 
Airlangga juga menyampaikan, beberapa industri smelter telah bekerja sama dengan Kemenperin dan perguruan tinggi melalui program pelatihan dan pendidikan vokasi. "Dari 2015-2017, Pusdiklat Industri Kemenperin telah menyiapkan SDM sektor industri smelter sebanyak 1.200 orang," tutur dia.
 
Selain itu, telah dimulai pembangunan Politeknik Industri Logam Morowali yang memiliki program Diploma III Berbasis Kompetensi dan Akademi Komunitas Industri Logam Bantaeng untuk program Diploma II, yang keduanya memiliki konsep kurikulum link and match dengan industri. Program Diploma II yang ditawarkan berupa program studi Teknologi Perawatan Mesin, Teknologi Listrik dan Instalasi serta Teknologi Kimia Mineral dengan kapasitas 192 orang per tahun.
 
Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di industri pengolahan logam di wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, Kementerian Perindustrian juga menyelenggarakan pendidikan Program D I di Politeknik ATI Makassar yang hingga saat ini telah menghasilkan 293 lulusan.

"Diharapkan ke depannya, interaksi antara para pelaku industri smelter, tenaga kerja dan pemerintah dapat meningkatkan kontribusi industri pada perekonomian nasional yang pada akhirnya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya