Ada Pekerja Asing Bertransaksi dengan Yuan, Ini Kata Menaker

Menaker Hanif Dhakiri mengklaim sejauh ini pemerintah telah berhasil menekan angka TKA yang bekerja di Indonesia.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jan 2017, 14:40 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 14:40 WIB
Pekerja WN China
Ke-12 warga negara asing ini diisolasi di dalam kapal keruk Cai Jun I.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menyatakan tidak ada yang perlu dipermasalahkan jika ada tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang‎ bertransaksi di Indonesia menggunakan mata uang Yuan. Hal tersebut dinilai sudah wajar dan terjadi pula di negara lain.

Hanif mencontohkan, di wilayah Batam, Kepulauan Riau, masih sering ditemukan transaksi jual beli dengan menggunakan dolar Singapura. Kemudian di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia juga masih ada yang bertransaksi menggunakan ringgit.

"Misal kalau lihat orang Tiongkok transaksi pakai Yuan. Lah memang kenapa? sama saja. Saya di Arab bayar pakai rupiah, di Batam transaksi pakai dolar Singapura," ujar dia di acara SARA, Radikalisme dan Prospek Ekonomi Indonesia 2017 di Jakarta, Senin (23/1/2017).

‎Dia mengatakan, masih sangat wajar jika ada 200 orang TKA Tiongkok atau negara lain bekerja di Indonesia. Sebab, di negara Tiongkok saja ada puluhan ribu tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negeri Tirai Bambu tersebut.

"Wajar kalau ada 100 orang-200 orang. Di Hongkong 30 ribu orang (TKI) kumpul (untuk sholat Idul Fitri) di Victoria Park. Jadi bukan sebesar itunya, tapi ini (isunya) sudah diperbesar‎," kata dia.

Selain itu, Hanif juga mengklaim sejauh ini pemerintah telah berhasil menekan angka TKA yang bekerja di Indonesia. Jika di 2011 tercatat ada 77 ribu TKA, kini menurun menjadi 74 ribu TKA.

‎"Di 2011 itu ada 77 ribu, sekarang sekarang 74 ribu‎. Saya memandang penting karena pada dasarnya pemerintah telah melakukan sesuatu, pemerintah menangani serius. Tapi jangan digede-gedein," tandas dia.(Dny/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya