Pemerintah Kaji Impor Gas untuk Tekan Harga di Dalam Negeri

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pemerintah terus berusaha cari jalan kurangi harga gas.

oleh Septian Deny diperbarui 24 Jan 2017, 19:12 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2017, 19:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mengkaji skema untuk membuka keran impor gas. Langkah ini dilakukan sebagai bagian untuk menekan harga gas dan memastikan pasokan gas bagi sektor industri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, ‎pemerintah terus mencari cara untuk menurunkan harga gas industri di dalam negeri. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan yaitu dengan melakukan impor.

"Ya kita tetap berusaha mencari jalan mengurangi (harga), tapi memang tidak mudah sehingga alternatif lain memang adalah kita coba. Tapi harus masih dipelajari kalau impor itu seperti apa,"‎ ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Pemerintah, lanjut Darmin, akan mencari skema agar impor gas tersebut nantinya bisa terkendali. Hal ini karena gas juga mampu diproduksi di dalam negeri.

"Apa menurut industri misalnya (industri) listrik atau lokasi tertentu seperti kawasan industri, KEK. Itu perlu ditimbang mana yang lebih controllable. Karena yang menghasilkan di dalam juga ada, sementara ini bukan barang seperti sepatu yang bisa di bawa kemana-mana," jelas dia.

Darmin menyatakan, pemerintah juga masih mengkaji negara mana saja yang akan memasok gasnya ke Indonesia. Namun yang pasti harga gas di negara tersebut harus lebih murah dibandingkan di Indonesia.

‎"Paling negara penghasil minyak. Timur Tengah, Iran. Kalau di sananya murah sekali. Yang harus dihitung betul kalau jaraknya di atas 1.000 km, tidak bisa pakai pipa, mahal," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya