Menko Darmin: Kriteria Penyalur KUR Harus Ketat

Sebagian besar atau mencapai 46 persen penyaluran KUR berada di Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 09 Feb 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 13:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, tidak tercapainya target penyaluran KUR tersebut karena memang prosedur yang ketat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, tidak tercapainya target penyaluran KUR tersebut karena memang prosedur yang ketat.

Liputan6.com, Jakarta Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2016 mencapai Rp 94,4 triliun. Angka tersebut di bawah target yang ditetapkan Rp 100 triliun. Sedangkan untuk rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) cukup rendah yaitu di angka 0,37 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, tidak tercapainya target penyaluran KUR tersebut karena memang prosedur dan seleksi penerima atau debitor yang sangat ketat. Hal tersebut untuk menghindari membengkaknya rasio kredit bermasalah.

Selain itu, tak semua bank atau lembaga keuangan bisa menyalurkan KUR. Hanya bank yang memiliki rasio kredit di bawah 5 persen yang bisa meyalurkan KUR. 

"Dari awal digariskan kebijakan yang boleh hanya lembaga keuangan dan bank terutama yang NPL kurang 5 persen. Terutama dalam menyalurkan kredit UKM, yang boleh menyalurkan hanya NPL di bawah 5 persen," kata dia saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Menurut Darmin syarat yang ketat bagi bank penyalur KUR tersebut untuk menghindari penumpukan kredit bermasalah. "Kami tidak ingin terulang lagi penumpukan NPL, yang susah nantinya petani juga, yang tidak salah dibikin repot," kata dia.

Lembaga keuangan atau bank yang menyalurkan KUR bisa bertambah nantinya. Namun ada syarat yaitu memperbaiki rasio NPL terutama untuk NPL sektor Usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga turun di bawah 5 persen.

"Pada 2015 Bank Pembangunan Daerah (BPD) agak sedikit yang boleh menyalurkan KUR karena NPL untuk UKM di atas 5 persen tak boleh ikut. Sekarang sudah mulai banyak. Begitu memperbaikinya kapanpun boleh, diperbolehkan," jelas dia.

Berdasarkan sebaran, Darmin bilang paling banyak masih di Pulau Jawa. KUR untuk Jawa Tengah memiliki porsi 17,9 persen atau Rp 16,9 triliun, Jawa Timur 15,5 persen atau Rp 14,6 triliun, Jawa Barat 12,6 persen atau Rp 11,9 triliiun.

Sedangkan sisanya disalurkan untuk luar Jawa. "Di luar Jawa. Seperti di Sulawesi Selatan 5,4 persen atau Rp 5,1 triliun," pungkas Darmin. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya