Pertamina Undang 37 Perusahaan Ikut Seleksi Mitra Kilang Bontang

Pembangunan kilang Bontang adalah proyek yang besar dan strategis, karena itu Pertamina memiliki kriteria dalam mencari mitra.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Feb 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2017, 21:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tengah mencari mitra untuk menjalankan tugas pemerintah dalam membangun fasilitas pengolahan minyak (kilang) Bontang‎, Kalimantan Timur.

Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, ‎untuk mencari mitra pembangunan kilang Bontang, Pertamina akan menggelar project expose dengan mengundang 37 perusahaan internasional yang berpengalaman dalam membangun kilang dan lebih dari 20 penjual migas internasional.

"Kami cari mintra dari 37 perusahaan kelas dunia, yang pasti punya kemampuan bangun kilang," kata Wianda, dalam pemaparan kinerja 2016, di Jakarta, Senin (13/2/2017).

Pembangunan kilang Bontang adalah proyek yang besar dan strategis, karena itu Pertamina memiliki kriteria dalam mencari mitra, yaitu sudah berpengalaman dalam membuat dan mengoperasikan kilang, memiliki kilang sendiri, membangun kilang di negara lain dan membawa nilai tambah bagi mitra.

"Dia harus bawa teknologi dan juga memiliki kemampuan untuk trading. Jadi kalau mau kerja sama harus tahu dengan partner yang baik, dia akan memberikan nilai tambah," ungkap Wianda.

Setelah mengumumkan pencarian mitra pada akhir Februari 2017, perusahaan yang berminat harus mengajukan proposal, kemudian akan dilakukan seleksi. Targetnya, keputusan pemilihan mitra pada April 2017.

"Kalau akhir Februari melakukan pengumuman, berarti mereka sudah masukin proposal di maret, karena april sudah kita umumkan, karena kita didorong target juga," ungkapnya.‎

Pembangunan kilang Bontang merupakan penugasan Pemerintah ke Pertamina, hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7935 K/10/MEM/2016 tentang Penugasan PT Pertamina Dalam Pembangunan dan Pengoperasian Kilang Minyak di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam Pasal 1 Kepmen ini, Menteri ESDM menugaskan Pertamina melaksanakan pembangunan dan pengoperasian kilang minyak pada lahan milik negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan negara, Kementerian Keuangan di Kelurahan Satimpo dan Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur dengan ketentuan:

-Kapasitas kilang minyak sebesar 300 ribu barel per hari.

- Jenis dan jumlah produk kilang minyak berupa bahan bakar minyak jenis bensin dengan produksi minimal 60 ribu barel per hari dengan standar dan mutu (spesifikasi) setara Euro IV.

-Jenis dan jumlah produk kilang minyak berupa bahan bakar minyak jenis minyak solar dengan produksi minimal 124 ribu barel per hari dengan standar dan mutu (spesifikasi) setara Euro IV.

Pembangunan kilang minyak tersebut dilaksanakan dengan pembiayaan korporasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, dalam melaksanakan penugasan, Pertamina dapat melaksanakan pembangunan kilang minyak dengan mengintegrasikan produksi Petrokimia dan bekerja sama dengan badan usaha lain, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penugasan kepada Pertamina ini meliputi kegiatan perencanaan kilang minyak, desain engineering, penyiapan lahan, perizinan terkait pembangunan kilang minyak, pembangunan dan pengoperasian kilang minyak.

Pada Keputusan ini juga diatur bahwa produk kilang minyak yang dibangun di Bontang ini, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya