Bangun Jalan 2.020 KM di Kalimantan Butuh Dana Rp 6 Triliun

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga akan menghadap Menkeu Sri Mulyani untuk membahas pembangunan jalur kereta api.

oleh Septian Deny diperbarui 14 Feb 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 20:15 WIB
Ilustrasi pembangunan jalan
Ilustrasi pembangunan jalan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menyatakan akan segera bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas kelanjutan pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Tengah.

Sugianto mengatakan, dirinya akan mengajak investor asal Tiongkok, yaitu China Railway Group Limited untuk bertemu mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada pekan depan.

"Saya meminta waktu juga kepada Ibu Sri Mulyani nanti bersama China Railway menghadap. Dalam waktu dekat ini. Mestinya minggu depan bisa bertemu Bu Menkeu," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Sugiarto menjelaskan, dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang hari ini membahas soal kemajuan pe‎laksanaan proyek infrastruktur di Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut dirinya ditanya soal hambatan yang dihadapi dalam proyek kereta api ini.

"Beliau (Presiden Jokowi) tadi tanya di mana masalahnya, kan sudah 9 tahun. (Masalahnya) Sebetulnya dari investornya minta jaminan risiko politik pemerintah," kata dia.

Selain kereta api, dalam rapat tersebut Sugianto juga meminta bantuan pemerintah dalam pembangunan jalan nasional sepanjang 2.020 kilometer (km) di Kalimantan. Pembangunan jalan tersebut membutuhkan dana yang besar sehingga perlu campur tangan pemerintah pusat.

"‎Beliau apresiasi daerah untuk masalah apa yang jadi masalah daerah seperti infrastruktur, food estate, pelabuhan. Lalu apa yang dapat dibantu pusat dan kementerian/lembaga. Seperti jalan ada 2.020 km. Itu untuk tengah dan selatan. Itu perlu dana gede sekitar Rp 4 triliun sampai Rp 6 triliun," ujar dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya