Dewan Komisioner OJK Baru Harus Berani Ubah Aturan Pungutan

Banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang menanti pimpinan OJK yang baru nantinya.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Feb 2017, 14:41 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 14:41 WIB
20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas tengah melakukan pelayanan call center di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Rabu (4/11/2015). OJK memastikan enam peraturan berkaitan dengan pasar modal syariah diterbitkan sebelum 2015 berakhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan hasil seleksi tahap II. Di tahap ini, setidaknya ada 35 nama yang lolos.

Dari nama-nama yang lolos tersebut, Pengamat Ekonomi dari Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita mengungkapkan banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang menanti pimpinan OJK yang baru nantinya.

"OJK harus bisa menginisiasi berbagai aturan bagi industri asuransi yang belum rampung. Salah satunya, aturan kepemilikan asing di asuransi dan kejelasan lembaga penjamin polis, misalnya," kata dia di Jakarta, Senin (27/2/2017).

Selain itu, Ronny mengatakan, masalah iuran yang masih menjadi sorotan berbagai industri keuangan seperti asuransi, perbankan maupun pasar modal juga harus ditinjau ulang.

Dia menuturkan, berdasarkan informasi hingga saat ini, industri asuransi umum berharap, OJK tak mengutip iuran berdasarkan aset, namun dari ekuitas.

Bahkan Asosiasi Manajer Investasi (AMI) telah menyampaikan keberatan terkait iuran OJK atas manajer investasi yang dipungut berdasarkan dana kelolan atau asset under management (AUM).

"Karena secara bisnis, iuran memang lebih baik diambil dari persentase pendapatan manajer investasi, bukan dari AUM," dia menjelaskan.

Pekerjan lain yang harus diselesaikan pimpinan OJK, kata dia, adalah menyinergikan aturan yang ada dengan pengembangan industri reksadana dan bursa saham.

"OJK Jangan hanya menerbitkan peraturan tapi tak membuat pasar lebih efisien. Regulasi yang kurang sinergis dengan pasar justru bisa menjadi bumerang kemajuan sektor industri keuangan, baik bank maupun perusahaan keuangan non perbankan," kata pria yang juga sebagai Staf Ahli Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) itu.

Selanjutnya,  pendalaman pasar dan peningkatan inklusi keuangan juga akan menjadi pekerjaan rumah maha penting OJK lainya. Bagi Ronny, sektor keuangan masih sangat membutuhkan banyak inovasi agar pangsa pasar keuangan Indonesia makin meningkat dan meluas. (Yas/nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya