Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan masih ada 241 desa yang belum menerima dana desa pada 2016. Padahal pada tahun lalu setidaknya ada 74 desa yang mendapatkan bagian dari dana tersebut.
Jokowi mengungkapkan, pada 2016 lalu dirinya mendapatkan laporan sebanyak 4 kabupaten/kota yang dana desanya tidak cair. Selain itu ada 241 desa yang belum menerima dana desa tersebut.
"Terkait dengan penyaluran, saya mendapatkan laporan bahwa pada tahun anggaran 2016, masih ada 4 kabupaten/kota yang dana desanya tidak cair dari rekening Kas Umum Negara ke Kas Umum Daerah karena keterlambatan di Pemerintah kabupaten/kota. Dan ada 241 desa yang belum menerima dana desa karena berbagai faktor," ujar dia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Baca Juga
Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar pada tahun ini menyaluran dana tersebut lebih merata ke seluruh desa di Indonesia. Sebab dana desa ini diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat di pedesaan.
‎"Saya minta masalah ini bisa segera diatasi. Dan tahun 2017 ini, saya minta dipastikan betul semua desa bisa menerima dana desa," kata dia.
Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengungkapkan, sebanyak 241 desa yang belum meneriman dana desa pada tahun lalu terkait dengan kesiapan aturan dari kabupaten/kota desa tersebut berada. Jika belum ada aturannya, maka dana desa tersebut belum bisa diberikan.
"Ya ini ada 241 desa yang belum menerima dana desa ada beberapa kategori. Ini menyangkut dengan kesiapan kabupaten atau daerah untuk mempersiapkan aturan dana desanya, dan kalau itu belum lengkap maka uang tidak bisa diberikan," jelas dia.
Selain itu, ada faktor lain yang menyebabkan desa tidak menerima dana dari anggaran pemerintah ini, seperti perubahan status desa menjadi kelurahan, desa yang tidak berpenduduk dan desa yang sebagian besar wilayahnya merupakan lahan perkebunan milik swasta.
"Juga ada desa yang berubah menjadi keluarahan. Juga ada desa ternyata penduduknya ga ada. Mereka masuk kategori desa tapi‎ itu bagian dari perkebunan dan swasta. Itu otomatis kita tidak salurkan. Juga ada beberapa desa yang ada kasus hukum sehingga tidak diberikan," tandas dia.
Advertisement