Genjot Pemakaian Produk Lokal, ESDM Berikan Insentif

Saat ini pemerintah sedang mencari langkah untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 12 Apr 2017, 17:35 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2017, 17:35 WIB
20160816-Arcandra-Tahar-FF
Arcandra Tahar (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Waki‎l Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menilai perlu ada insentif untuk menggenjot penggunaan barang dan jasa dalam negeri.

Saat ini pemerintah sedang mencari langkah untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Dia mengaku instansinya ‎telah memikirkan insentif bagi investasi yang mementingkan TKDN, agar penggunaan produk dalam negeri dapat meningkat.

"Nah pendekatan kita di ESDM lebih ke komersial, insentif lebih ke komersial kalau pakai dapat insentif kalau nggak pakai nggak dapat insentif," kata Arcandra, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (12/4/2017).

Dia mengungkapkan, insentif yang telah diberikan bagi pengguna barang dan jasa dalam negeri, tertuang dalam penerapan bagi hasil produksi minyak dan gas bumi, melalui ‎mekanisme gross split.

Dengan mekanisme tersebut, semakin tinggi penggunaan barang dan jasa dalam negeri, maka bagian produksi migas untuk kontraktor semakin bertambah.

Arcandra melanjutkan, jika dalam sebuah proyek hulu migas menggunakan 30 persen barang dan jasa dalam negeri, maka akan mendapat tambahan bagi hasil migas 2 persen.

Dia mencontohkan, jika kontraktor dalam beroperasi mendapatkan US$ 20 miliar, maka akan mendapat tambahan 2 persen atau sekitar US$ 400 juta dari TKDN 30 persen.

‎"Kita di ESDM ada beberapa inisiatif yang kita dukung lakukan salah satunya gross split. Kalau mau TKDN 30 persen kita kasih split 2 persen dari gross,"‎ jelas Arcandra.

Harapannya dengan menjanjikannya insentif yang didapat dari penggunaan barang dan jasa dalam negeri, maka kontraktor tidak akan mengimpor.

"Artinya apa dia mau impor? Mampu nggak impornya, itu perbedaan harga impor dengan harga dalam negeri," tutup Arcandra.

[vidio:]()

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya