Liputan6.com, Jakarta - Tiga investor asing berkomitmen menanamkan modal untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Kelayang, Provinsi Bangka Belitung. Nilai investasi investor tersebut mencapai sekitar Rp 14,12 triliun dengan membangun hotel dan resort guna mendukung sektor pariwisata di Kabupaten Belitung.
Komitmen investasi ini ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) KEK Tanjung Kelayang antara tiga investor dengan pengelola KEK, Belitung Maritime di gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Advertisement
Baca Juga
Penandatanganan ini dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, dan Bupati Belitung Sahani Saleh.
Tiga investor asing tersebut adalah Sheraton, Sofitel dan China Harbour. Belitung Maritime sebagai konsorsium pengelola KEK Tanjung Kelayang beranggotakan tiga perusahaan, yakni PT Belitung Pantai Intan (Belpi), PT Nusa Kukila, dan PT Tanjung Kasuarina.
Kesepahaman pertama antara PT Belitung Pantai Intan dengan China Harbour Engineering Company. Perusahaan asing ini akan mengembangkan KEK Tanjung Kelayang dengan perkiraan nilai investasi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 13,3 triliun (asumsi kurs Rp 13.300 per dolar AS).
Masuknya investasi China Harbour di Tanjung Kelayang merupakan wujud minat investasi korporasi internasional terhadap potensi kepariwisataan dan posisi geostrategis Bangka Belitung.
Investasi kedua antara PT Hypatia Karya Pratama dengan PT Accor Asia Pacific. PT Accor Asia Pacific Corporation Indonesia akan membangun Sofitel Hotel dan Resort di KEK Tanjung Kelayang dengan rencana investasi sebesar Rp 400 miliar.
Sedangkan ketiga, kesepahaman investasi antara PT Setra Gita Nusantara dengan Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts. Starwood Asia Pacific Hotels and Resorts akan membangun Sheraton Hotel di kawasan dengan rencana investasi sebesar Rp 418 miliar.
Tema
Bertema Heritage Indonesia
KEK Tanjung Kelayang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 pada 15 Maret 2016. Luasan lahannya mencapai 324,4 hektare (ha). Konsorsium Belitung Maritime menjelaskan KEK Tanjung Kelayang akan dibangun secara bertahap dengan landasan konsep heritage atau warisan budaya.
Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengapresiasi upaya Belitung Maritime mengelola KEK Tanjung Kelayang. Dengan jaringan hotel dan resort internasional, seperti Sheraton dan Sofitel ini dapat membuat Belitung lebih dikenal di mancanegara.
"Jadi semakin banyak turis mancanegara ke Indonesia khususnya ke Belitung," ujarnya.
Darmin menambahkan, melalui KEK, pemerintah berupaya mempercepat laju pembangunan, mengurangi kesenjangan sosial ekonomi masyarakat, dan membangun daya saing perekonomian nasional, dan peningkatan aliran penanaman modal.
“Kita sangat berharap, peluang dan potensi sumber daya di wilayah ini dapat memberikan nilai tambah yang optimal," ujar Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu.
Darmin menekankan, Indonesia tidak boleh pasif dan hanya menjadi penonton. Masyarakat Bangka Belitung, sambungnya, harus mampu proaktif, inovatif, dan konstruktif membangun daya saing yang kuat dan berkelanjutan.
"Dunia usaha nasional dan di daerah harus bisa memanfaatkan kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan, dukungan, dan fasilitasi bagi dunia usaha nasional dan daerah untuk terlibat mengembangkan KEK," dia menerangkan.
Darmin pun mendorong Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Bupati Belitung, selaku Ketua Dewan Kawasan dan Wakil Ketua Dewan Kawasan, agar dapat mempercepat terbentuknya Administrator KEK Tanjung Kelayang.
Sejalan dengan itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan dan penyempurnaan berbagai infrastruktur jalan, jaringan air bersih, listrik, termasuk menjadikan Bandara Hanandjoeddin sebagai bandara internasional.
"Kesiapan aparatur Administrator, pelimpahan kewenangan, dan perangkat pendukungnya sangat penting bagi sukses pencapaian tujuan pembangunan suatu KEK," tandas Darmin.