Tukar Data dengan Swiss, Berapa Potensi Penerimaan Pajak RI?

Pemerintah Indonesia dan Swiss mendeklarasikan untuk saling bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 04 Jul 2017, 17:51 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 17:51 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Swiss mendeklarasikan untuk saling bertukar informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI). Indonesia diprediksi dapat mengumpulkan penerimaan pajak cukup besar dari Swiss yang merupakan salah satu negara surga pajak di dunia.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengungkapkan penting bagi Indonesia melaksanakan pertukaran data AEoI dengan Swiss karena Swiss adalah salah satu pusat keuangan terbesar di dunia. Pusat keuangan ini menjadi tempat bagi Wajib Pajak (WP) yang memungkinkan melakukan penghindaran atau penggelapan pajak.

"Saya yakin dengan adanya AEoI ini akan semakin terlihat berapa potensi penerimaan pajak yang berasal dari harta WP Indonesia yang selama ini belum disampaikan," ujar dia saat Penandatanganan Joint Declaration AEoI dengan RI-Swiss di kantor Ditjen Pajak, Jakarta,
Selasa (4/7/2017).

Saat dikonfirmasi besaran potensi penerimaan pajak termasuk harta atau aset warga negara Indonesia di Swiss, Sri Mulyani enggan membocorkannya. "Kita tidak akan katakan berapa jumlahnya. Tapi berdasarkan data tax amnesty, mayoritas WP yang punya harta di luar negeri berada di regional kita sendiri, Singapura dan Hong Kong," ujar dia.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi mengatakan, pemerintah belum menghitung seberapa besar penerimaan pajak dari kerja sama pertukaran data keuangan dengan Swiss.

"Tidak tahu potensinya. Tapi mau berapapun uang yang disimpan di sana, kalau sudah dipajakin ya tidak masalah. Belum tentu semua tidak dipajaki," kata Ken.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal memperkirakan, potensi penerimaan pajak yang bisa diperoleh dari pertukaran informasi keuangan ini juga perlu melihat kondisi makro. "Kita belum hitung sih, tapi sepertinya besar. Karena menghitungnya kita perlu melihat kondisi makro, dan lainnya," ujar Yon.

Sementara untuk nilai aset atau harta orang Indonesia di Swiss, Yon pun tidak bisa memprediksinya, apakah mencapai ribuan triliun rupiah. "Mungkin sih, why not. Tapi memang Singapura saja yang ada kajian berapa aset warga negara kita di sana," ujar Yon.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya