Bea Cukai Sering di Cap Tukang Palak, Berikut Tugas dan Fungsinya

Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan, memiliki tugas utama dalam hal pengawasan dan pelayanan terkait barang yang masuk dan keluar Indonesia.

oleh Tira Santia diperbarui 12 Jan 2025, 17:00 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2025, 17:00 WIB
Kantor Bea Cukai (Istimewa)
Kantor Bea Cukai (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sering kali dipandang negatif oleh masyarakat, dengan banyak yang menganggapnya sebagai instansi yang hanya “mencari-cari” kesalahan atau bahkan Bea Cukai disebut sebagai "tukang palak".

"Orang-orang taunya DJBC tukang palak," kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, dalam Media Briefing DJBC 2025 terkait kinerja DJBC 2024 dan Strategi 2025, di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, ditulis Minggu (12/1/2025).

Namun, menurutnya pandangan ini perlu diluruskan. Nirwala menjelaskan bahwa peran DJBC jauh lebih kompleks dan positif dibandingkan dengan persepsi yang berkembang di kalangan masyarakat.

Tugas Bea Cukai

DJBC, yang berada di bawah Kementerian Keuangan, memiliki tugas utama dalam hal pengawasan dan pelayanan terkait barang yang masuk dan keluar Indonesia.

Tugas ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta untuk melindungi ekonomi negara dari potensi kerugian akibat penyelundupan atau pelanggaran pajak.

Sebagai trade dan industrial facilitator, Bea Cukai memiliki empat strategi pelayanan untuk memfasilitasi perdagangan dan industri. Pertama, Bea Cukai melakukan perbaikan proses bisnis ekspor, impor, dan layanan pemeriksaan.

Kedua, digitalisasi dan modernisasi proses bisnis melalui pengembangan sistem aplikasi Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Hasilnya, tingkat downtime CEISA mengalami penurunan.

Ketiga, peningkatan pelayanan fasilitas kepabeanan untuk mendukung industri dalam negeri. Bea Cukai memberikan dukungan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui optimalisasi Klinik Ekspor dan pemberian fasilitas KITE IKM. Pada tahun 2024, dari1.364 UMKM binaan Bea Cukai terdapat 461 UMKM berhasil melakukan ekspor mandiri dan 158 UMKM berhasil ekspor melalui pihak ketiga.

Keempat, perbaikan pelayanan cukai melalui digitalisasi proses perizinan dan pelayanan fasilitas cukai. Percepatan pelayanan cukai dilakukan melalui digitalisasi layanan cukai dan simplifikasi dokumen.

 

Pengawasan Perbatasan

Ilustrasi petugas Bea Cukai tengah melakukan pendataan barang-barang impor. (Istimewa)
Ilustrasi petugas Bea Cukai tengah melakukan pendataan barang-barang impor. (Istimewa)

Kemudian, sebagai Community Protector, Bea Cukai memiliki lima strategi pengawasan untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal. Pertama, Bea Cukai melakukan penertiban impor, ekspor, dan cukai melalui penataan pelabuhan dan bandara, penataan cukai, dan penataan fasilitas.

Kedua, Bea Cukai melakukan revitalisasi patroli laut melalui penataan pangkalan sarana operasi (PSO), penataan pesisir tinur Sumatra, dan penyusunan regulasi pengawasan aptarpulau. Hasinya, jumlah penindakandi davi hasi temani peningkatan pada tiga tahun tertarhilaen an tiga komodlifas utama, terdi dani hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran.

Ketiga, Bea Cukai melakukan pemberantasan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) melalui pembentukan Joint Task Force, pelaksanaan Narcotics Cyber Crawling, pelaksanaan Operasi Bersinar, serta pengembangan dan penguatan K-9. Tren juman penindakan meningkat dalam tiga tahun terakhir dan diperkirakan menyelamatkan 10,18 juta jiwa anak bangsa dari peredaran narkoba.

Keempat, Bea Cukai melakukan optimalisasi pengawasan pada komoditas tertentu, seperti ballpress (pakaian bekas), tekstil dan produk tekstil (TPT), serta mineral dan batubara (minerba).

Kelima, Bea Cukai mengoptimalkan pengawasan di perbatasan melalui pengumpulan informasi dan pemetaan titik rawan pemasukan barang ilegal, sinergi penataan perbatasan, penataan kart izin lintas batas (KILB), dan pengawasan kendaraan bermotor. Optimalisasi pengawasan perbatasan juga ditunjukkan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang yang diresmikan pada tahun 2024.

 

Penghasil Penerimaan Negara

Bea Cukai Kirim Balik 135 Ton Sampah Plastik ke Australia
Polisi berjalan melintasi kontainer berisi sampah plastik di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (18/9/2019). Bea Cukai bekerja sama dengan KLHK dan kepolisian memulangkan sembilan kontainer berisi 135 ton sampah plastik impor bercampur limbah B3 asal Australia. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Lalu, sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai. Pertama, Bea Cukai melakukan Joint Program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui penetapan daftar sasaran bersama, pelaksanaan secondment, dan pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kedua, Bea Cukai melaksanakan audit kepabeanan dan cukai, melalui penerapan data analytic dalam audit, pelaksanaan intensifiasi tenologi dan informs dalam aucia-audit), serta penguatan unit analysis targeting dan utilisasi analyzing room. Penerapan audit juga merupakan extra effort Bea Cukai dalam menghimpun penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.

Ketiga, pengembangan dan kolaborasi sistem aplikasi CEISA SIAP TANDING dengan pengadilan pajak, serta pembangunan dual integrated database dalam pelaksanaan Keberatan. Terakhir, keempat, optimalisasi penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai, dan pelaksanaan intimasi interviu perusahaan.

Hasilnya, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai pada tahun 2024 mengalami pertumbuhan dari tahun sebelumnya. Dengan rincian, penerimaan bea masuk sebesar Rp53,0 triliun atau tumbuh 4,1 persen (yoy), penerimaan bea keluar sebesar Rp20,9 triliun atau tumbuh 53,6 persen (yoy), penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp216,9 triliun atau tumbuh 1,6 persen (yoy), dan penerimaan cukai MMEA dan EA sebesar Rp9,2 triliun atau tumbuh 13,9 persen (yoy).

"Keberhasilan implementasi program reformasi ini tent melibatkan berbagai pihak, termasuk integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Kolaborasi menjadi kunci utama untuk menciptakan sistem kepabeanan dan cukai yang modern, transparan, dan akuntabel," pungkas Nirwala.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya