Sri Mulyani Beberkan ke DPR Sebab Pemerintah Harus Berutang

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia perlu belanja besar yang salah satu sumber pendanaannya dari utang.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 24 Jul 2017, 20:12 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 20:12 WIB
Berantas Praktik Importir Nakal, Sri Mulayani Gandeng Polri dan TNI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait hasil rapat koordinasi penertiban impor berisiko tinggi di kantor pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (12/7). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini pemerintah mendapat kritik mengenai utang negara yang terus meningkat. Tercatat hingga Juni 2017 mencapai Rp 3.706,52 triliun, meningkat Rp 34,19 triliun dibanding Mei 2017 Rp 3.672,33 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, utang yang dilakukan pemerintah saat ini berbeda dengan masa silam. Kini pemerintah berutang dengan menerbitkan surat ‎utang, sedangkan sebelumnya dilakukan secara multilateral atau bilateral.

"Kita lihat komposisinya semakin sendiri dari multilateral bilateral, kita gunakan surat utang negara," kata Sri M‎ulyani, saat rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Sri Mulyani mengungkapkan, Indonesia perlu belanja besar yang salah satu sumber pendanaannya dari utang, karena selama 20 tahun terakhir investasi pemerintah pada sektor infrastruktur mengalami penurunan, sementara Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Kondisi tersebut harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur, untuk memanfaatkan pertumbuhan dan meningkatkan produktifitas.

‎Sri Mulyani melanjutkan, pemerintah harus berinvestasi di bidang pendidikan dan kesehatan, hal ini untuk menghadapi kondisi demografi yang lebih banyak usia muda, jika tidak dilakukan langkah antisipasi maka Indonesia akan terlambat mengalami pertumbuhan.

"Ini akan menjadi tidak produktif (jika tidak ada antisipasi), tidak bisa menunggu sudah besar baru diberikan, ini tidak bisa ditunda," ucap dia.

‎Menurut Sri Mulyani, utang yang dilakukan pemerintah untuk membiayai berbagai program tersebut, menambahi kekurangan dari pendapatan negara.

‎"Kalau tidak mencukupi belanja yang saya sebutkan, maka terpaksa berutang, uang pajak uang hutang bersatu ke kas negara baru kita belanjakan," tutup Sri Mulyani.

Untuk diketahui, posisi utang pemerintah pusat Indonesia tercatat senilai Rp 3.706,52 triliun sampai dengan Juni 2017. Realisasi tersebut melonjak Rp 34,19 triliun dibanding posisi utang hingga akhir Mei lalu yang sebesar Rp 3.672,33 triliun.

Jumlah utang pada Juni 2017 tersebut terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 2.979,50 triliun (80,4 persen) dan pinjaman sebesar Rp 727,02 triliun (19,6 persen). Pembiayaan yang berasal dari utang ini digunakan untuk memenuhi target pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di berbagai sektor.

Dibanding bulan sebelumnya yang senilai Rp 3.672,33 triliun, utang pemerintah pusat di Juni 2017 secara neto meningkat sebesar Rp 34,19 triliun. Berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 35,77 triliun dan pelunasan pinjaman neto sebesar Rp 1,59 triliun.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya