Bank Indonesia Musnahkan 189.477 Lembar Uang Palsu

Secara umum kualitas rupiah palsu yang ditemukan masih jauh dari sempurna.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jul 2017, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 11:00 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Pemalsu Uang
Petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memperlihatkan uang palsu saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/6). Dalam penangkapan polisi mengamankan 1.000 lembar uang pecahan Rp 50.000 palsu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) telah memusnahkan 189.477 lembar uang palsu pada Rabu hari ini. Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari tahun 2014 sampai dengan 2016.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, secara umum kualitas rupiah palsu yang ditemukan masih jauh dari sempurna. Apalagi mengingat semuanya tidak menggunakan bahan kertas dan lebih memakai teknik cetak yang sederhana.

"Jadi uang palsu ini bersumber dari setoran bank ke kita dan kemudian kita verifikasi dan analisis di laboratorium. Kemudian kita serahkan ke Bareskrim Polri dan kemudian Bareskrim diminta pengadilan untuk memusnahkan, maka pagi ini kita musnahkan," kata Suhaedi di gedung Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017).

Dikatakan Suhaedi, apa yang sudah dilakukan pagi ini sebagai bentuk wujud koordinasi yang baik antara Bank Indonesia, Polri, dan Pengadilan Negeri dalam rangka penindakan, pencegahan, dan pemusnahan uang palsu yang beredar di masyarakat selama ini.

Adapun uang palsu yang dimusnahkan terdiri atas uang yang menyerupai pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90.180 lembar, menyerupai Rp 50 ribu sebanyak 82.822 lembar, dan menyerupai pecahan Rp 20 ribu sebanyak 10.919 lembar.

Selain itu, BI juga memusnahkan uang yang menyerupai uang Rp 10 ribu sebanyak 3.590 lembar, menyerupai pecahan Rp 5.000 sebanyak 1.961 lembar, dan menyerupai Rp 2.000 sebanyak 5 lembar.

Di kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Agung Setya menambahkan, selama tiga tahun terakhir setidaknya sudah ada 246 kasus tindak pemalsuan uang. Pelaku yang sudah ditangkap sebanyak 576 orang.

Dari berbagai tindak pemalsuan uang yang terjadi di masyarakat, Agung mengaku rasio adanya uang palsu pada 2015, yakni setiap 1 juta uang yang beredar, sebanyak 21 lembar ditemukan uang palsu. Pada 2016 rasio tersebut turun menjadi 1 juta uang beredar, maka terdapat 13 lembar uang palsu.

"Penangkapan para pelaku uang palsu ini kita lakukan tidak hanya pada para pengedar, tetapi sampai ke pembuatnya. Jadi tidak ada tempat bagi para pemalsu rupiah di negeri ini," ucap dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya