Harus Ada Masa Transisi Sebelum Pengurangan Nol di Rupiah Berlaku

Masa transisi agar masyarakat bisa beradaptasi dengan nominal uang yang berkurang angka nolnya.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 27 Jul 2017, 15:05 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2017, 15:05 WIB
redenominasi-rupiah130203c.jpg

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai perlu masa transisi setidaknya 2 tahun, sebelum benar-benar menerapkan pemotongan nol pada rupiah atau [redenominasi, ]( 3036326 "")seperti usulan Bank Indonesia (BI).

Darmin mencontoh, masa transisi seperti pada pemasangan harga barang di toko. Nantinya pada satu harga produksi bisa dipasang dua nilai nominal rupiah, dengan harga lama dan  baru yang telah berkurang nolnya.

"Semua toko harus masang price tag di barangnya. Nah begitu mulai ada uang barunya juga harganya harus keluar. Uang lama berapa, uang baru berapa. Kalau tadi harga kaos Rp 12 ribu sekarang jadi Rp 12. Dua-duanya harus dipasang dua tahun," kata Darmin, di Jakarta, Kamis. (27/7/2017).

Menurut Darmin, Bank Indonesia juga harus mengeluarkan uang transisi‎, dengan menyebar uang yang sudah dipotong nilainya secara bertahap. Dengan begitu, masyarakat bisa beradaptasi dengan nominal uang yang berkurang angka nolnya.

"Mata uangnya itu tak bisa sekaligus diganti. Kalau semua diganti lama bagaimana mekanismenya dia harus 20 persen dulu yang baru, terus naik lagi tahun depannya," tambah Darmin.

Dia juga mengatakan, saat menerapkan redenominasi, harus ada payung hukum berupa Undang-Undang sebagai acuan. "Karena itu harus ada, sebenarnya Undang-Undang nya harus ada. kenapa harus ada Undang-Undang karena masa transisinya itu supaya tidak macam-macam kejadian," dia menandaskan.Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi sebelumnya menjelaskan dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Setelah itu baru kurun waktu lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.

"Kalau sudah diketok, kita akan cetak uang transisi. Gambar dan desain sama dengan yang sekarang, hanya saja nol nya yang dikurangi. Misal pecahan 100.000 nanti kita cetak uang yang sama, tapi nolnya sudah berkurang," kata Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017).

Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.

"Jadi pas masa transisi itu berlaku dua uang, yang nol nya sudah dikurangi sama yang belum," ucap Suhaedi.Tonton video menarik berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya