Ini Tahapan Teknis Pelaksanaan Redenominasi

Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan RI tengah gencar mengusulkan pelaksanaan redenominasi atau pengurangan angka nol dalam rupiah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 26 Jul 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2017, 16:00 WIB
redenominasi-130123b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan RI tengah gencar mengusulkan pelaksanaan redenominasi atau pengurangan angka nol dalam rupiah.

Jika Rancangan Undang-Undang Redenominasi ini nantinya dibahas dan disetujui oleh DPR RI, pelaksanaannya pun membutuhkan waktu minimal tujuh tahun.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan dari tujuh tahun tersebut, dua tahun akan digunakan sebagai masa persiapan. Persiapan ini akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Setelah itu baru kurun waktu lima tahun akan digunakan sebagai masa transisi, sebelum nantinya menghapus mata uang lama dari peredaran.

"Kalau sudah diketok, kita akan cetak uang transisi. Gambar dan desain sama dengan yang sekarang, hanya saja nol nya yang dikurangi. Misal pecahan 100.000 nanti kita cetak uang yang sama, tapi nolnya sudah berkurang," kata Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017).

Uang transisi ini akan diedarkan dan digunakan kurang lebih selama lima tahun. Jika semuanya sudah terbiasa, maka Bank Indonesia akan mencetak uang dengan desain baru dengan angka yang baru.

"Jadi pas masa transisi itu berlaku dua uang, yang nol nya sudah dikurangi sama yang belum," ucap Suhaedi.

Dikatakan Suhaedi, sebenarnya saat ini di beberapa kedai makanan dan restoran sudah menerapkan prinsip-prinsip redenominasi. Menu mereka mencantumkan harga seperti 20 K, 100 K, dan lain sebagainya.

Maka dari itu, dirinya optimistis jika hal ini diketok dan langsung dilaksanakan, tidak akan menemui hambatan yang berarti.

"Kita lebih percaya diri, kan kita negara hebat. Kita tunjukkan kapan lagi rupiah berdaulat," ucap dia.(Yas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya