Dana Nganggur Pemda di Bank Rp 222 Triliun, Terbesar Berupa Giro

Posisi simpanan pemda di perbankan hingga akhir Juni 2017 sebesar Rp 222,6 triliun.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 31 Jul 2017, 15:36 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2017, 15:36 WIB
Posisi simpanan pemda di perbankan pada Juni ini sebesar Rp 222,6 triliun.
Posisi simpanan pemda di perbankan pada Juni ini sebesar Rp 222,6 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp 222,6 triliun hingga akhir Juni 2017. Paling besar dana mengendap dalam bentuk giro dan berada di tingkat kabupaten.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo, mengungkapkan posisi simpanan pemda di perbankan pada Juni ini sebesar Rp 222,6 triliun. Jumlah itu lebih tinggi Rp 7,9 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 214,7 triliun.

Jika dibandingkan dengan posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir Mei 2017 yang mencapai Rp 244,5 triliun, maka posisi simpanan pemda di bank di akhir Juni 2017 menurun sebesar Rp 21,9 triliun.

"Dana pemda yang mengendap di perbankan Rp 222,6 triliun, terdiri atas giro sebesar Rp 140,7 triliun (63,2 persen), deposito sebesar Rp 76,6 triliun (34,4 persen), dan sisanya berupa tabungan sebesar Rp 5,3 triliun (2,4 persen)," kata Boediarso di kantornya, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Boediarso lebih jauh menjelaskan, penurunan posisi simpanan pemda di bulan keenam ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, lebih rendahnya realisasi pendapatan daerah dari realisasi belanja daerah pada Juni 2017.

Sampai dengan akhir Juni 2017, realisasi pendapatan daerah hanya sebesar Rp 85,1 triliun, sementara realisasi belanja daerah pada periode yang sama mencapai Rp 107,04 triliun.

"Kedua, meningkatnya pelaksanaan kegiatan, sehingga menyebabkan realisasi belanja daerah, baik belanja modal maupun belanja barang atau jasa mulai meningkat," tutur Boediarso.

Ketiga, dari jumlah tersebut posisi dana simpanan pemda di tingkat provinsi di perbankan secara agregat pada akhir Juni 2017 adalah sebesar Rp 72,98 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah sebesar Rp 5,13 triliun dari posisinya pada Mei 2017 sebesar Rp 78,12 triliun.

Namun demikian, jika dibandingkan dengan posisinya pada periode yang sama tahun sebelumnya Juni 2016 sebesar Rp 52,52 triliun, jumlah tersebut berarti lebih tinggi Rp 20,46 triliun.

Pada tingkat Kabupaten, tutur Boediarso, jumlah dana simpanan pemda di perbankan di Juni 2017 adalah sebesar Rp 117,49 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah sebesar Rp 13,7 triliun dari posisinya pada Mei lalu yang sebesar Rp 131,2 triliun. Realisasi di bulan keenam itu juga lebih rendah Rp 10,53 triliun dari posisinya pada periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 128,02 triliun.

Pada tingkat kota, jumlah agregat dana simpanan pemerintah kota di perbankan pada akhir bulan Juni ini adalah sebesar Rp 32,12 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 3,12 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 35,23 triliun. Jumlah ini juga lebih rendah Rp 2,01 triliun dari Juni 2016 yang sebesar Rp 34,13 triliun.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya