PBB Telah Verifikasi 16.056 Nama Pulau di Indonesia

Masih ada 1.448 pulau di Indonesia yang memerlukan proses validasi dan verifikasi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Agu 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2017, 17:30 WIB
20151005-indonesia-jakarta-peta
Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Google Maps)

Liputan6.com, Jakarta - Delegasi Republik Indonesia (Delri) telah mendaftarkan 2.590 nama pulau ke United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN). Dengan demikian Gasetir pulau yang berisi informasi berupa nama, koordinat dan lokasi yang telah dibakukan oleh PBB hingga Juli 2017, yaitu sebanyak 16.056 pulau.

Deputi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno menejlaskan, Indonesia telah mencatat sebanyak 17.504 pulau yang masuk dalam wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Masih ada 1.448 pulau yang memerlukan proses validasi dan verifikasi," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/8/2017).

Dengan perubahan cuaca dan berbagai anomali alam, tambahnya, telah terjadi munculnya sejumlah pulau dan hilangnya pulau karena abrasi. Oleh karena itu verifikasi pulau dan nama pulau terus dilakukan guna kepastian geografi Indonesia.

Havas menjelaskan, pendaftaran nama rupa bumi di PBB sebagai suatu kegiatan administratif sangat penting dilakukan bagi negara anggota PBB. "Tujuannya untuk menjaga standar penamaan pulau agar satu pulau tidak memiliki nama yang berbeda-beda," tegasnya.

Namun ada hal yang menurutnya perlu diingat bahwa pendaftaran nama bukan berarti suatu pengakuan kedaulatan PBB terhadap suatu pulau. "Posisi PBB, khususnya UNGEGN sudah jelas, yaitu hanya menetapkan standarisasi penamaan dan tidak memberikan suatu pengakuan kedaulatan atau pengakuan apa pun tentang status hukum suatu pulau," urainya.

Selain mendaftarkan gasetir yang berisi informasi tentang jenis, unsur, posisi, lokasi dan nama pulau, Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Zaenal Abidin juga menyampaikan laporan lainnya. Laporan tersebut berisi informasi antara lain BIG sebagai otoritas penamaan geografis nasional yang baru menggantikan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang telah dibubarkan.

Lalu, ketua Delegasi Republik Indonesia juga melaporkan kegiatan pembakuan nama rupabumi di Indonesia, seminar dan bimbingan teknis terkait toponimi serta penelitian dan publikasi terkait toponimi.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya