Tak Cuma Membangun, PUPR Diminta Ikut Budayakan Merawat Rumah

Peran Bung Hatta dalam sektor perumahan tak lepas dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang digelar pada 25-30 Agustus 1950.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 25 Agu 2017, 10:48 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2017, 10:48 WIB
Menteri PUPR  Basuki Hadimuljono menjadi inspektur dalam upacara ziarah dan tabur bunga di makam Prokalamator Indonesia Mohammad Hatta, TPU Tanah Kusir Kebayoran Lama Jakarta. (Liputan6.com/Achmad Dwi Apriyadi)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi inspektur dalam upacara ziarah dan tabur bunga di makam Prokalamator Indonesia Mohammad Hatta, TPU Tanah Kusir Kebayoran Lama Jakarta. (Liputan6.com/Achmad Dwi Apriyadi)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Basuki Hadimuljono menjadi inspektur dalam upacara ziarah dan tabur bunga di makam Prokalamator Indonesia Mohammad Hatta, TPU Tanah Kusir Kebayoran Lama Jakarta. Acara ini turut dihadiri putri Mohammad Hatta, yakni Meutia Hatta.

Upacara ziarah dan tabur bunga menjadi kegiatan rutin yang digelar dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Harpernas) yang jatuh pada 25 Agustus. Acara ini sendiri untuk mengenang jasa Bung Hatta di bidang perumahan.

Peran Bung Hatta dalam sektor perumahan tak lepas dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang digelar pada 25-30 Agustus 1950. Kongres tersebut dibuka oleh Bung Hatta dan sejak saat itu kebijakan perumahan rakyat di Indonesia mulai digerakan.

Hasil kongres tersebut menghasilkan beberapa usulan, di antaranya mengenai harus didirikannya perusahaan pembangunan perumahan di daerah, penetapan syarat minimal bagi pembangunan perumahan, serta pembentukan badan yang menangani perumahan.

"Atas nama seluruh keluarga Bung Hatta, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Acara ziarah makam Bung Hatta sejak beberapa tahun lalu dicantumkan salah satu acara dalam acara Hari Perumahan Nasional," kata Meutia Hatta di TPU Tanah Kusir Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Meutia berharap, Kementerian PU-PR mengembangkan program-program untuk perumahan. Meutia sendiri juga menyoroti berbagai tantangan baru yang terlihat sepele, tapi perlu diselesaikan.

"Bagaiman PUPR mendorong kebiasaan budaya masyarakat yang belum suka merawat rumah, sudah dapat rumah tapi tidak dirawat," kata dia.

Menurutnya, Kementerian PUPR bisa mendorong masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan asri di rumah. Salah satunya, dengan mendorong penanaman tanaman hias.

"Saya memperhatikan kesehatan mental, membuat tenang, membuat suasana rumah kalau rumah-rumah orang Jakarta yang padat ini dipenuhi bunga murah meriah. Saya kira itu akan baik. Barangkali PU-PR yang menangani perumahan rakyat  bisa mendorong itu," jelas dia.

Menurutnya, itu bisa membuat masyarakat bahagia memiliki rumah. "Kelihatannya sepele, saya kira balik lagi. Jadi juga menambah rasa bahagia memiliki rumah," tukas dia.

Syarat Bantuan DP Rumah 30 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan merilis bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) pada tahun ini. Dengan bantuan ini, maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan status pekerja nonformal seperti tukang bakso bisa menerima bantuan uang muka sampai 30 persen.

Lantas, apa ketentuannya?

Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Eko D Heripoerwanto mengatakan, salah satu syaratnya ialah memiliki tabungan selama enam bulan. Tabungan ini bakal menjadi tolak ukur kemampuan penerima bantuan dalam mengangsur kredit pemilikan rumah (KPR).

"Saya misalnya, saya bukan pekerja formal, saya pedagang bakso, pedagang sate dan seterusnya. Saya bisa memanfaatkan itu, skema itu. Asal saya punya tabungan. Tabungan diatur sekarang minimum enam bulan. Untuk melihat dia punya uang ekstra nanti untuk cicilan," kata dia seperti ditulis Jumat (25/8/2017).

Dia menambahkan, tabungan ini juga untuk melihat harga rumah yang bisa dijangkau penerima bantuan.

"MBR tetap, kan non fixed income. Jadi pedagang bakso bukan slip gaji. Dengan menabung 6 bulan karena tabungan itu menjadi record kemampuan dia mencicil di tahun-tahun mendatang. Nantinya kelihatan kamu mampunyai dengan spesifikasi ini dengan harga sekian, kamu pasti mampu," terangnya.

Skema KPR untuk penerima (BP2BT) berbeda dengan KPR subsidi pada pekerja formal. Jika pekerja formal menerima bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta dengan bunga rendah serta tetap (flat), penerima BP2BT akan memakai KPR komersial yang berlaku bunga pasar.

"Nah, bantuan dari kami bentuknya uang muka, sementara KPR komersial. Uang muka di depan bukan sebesar tadi Rp 4 juta untuk KPR FLPP, tapi FLPP bunga rendah," ungkap dia.

Namun begitu, bantuan yang diberikan relatif besar. Pasalnya, pemerintah memberikan bantuan uang muka sampai 30 persen.

"Kalau ini nanti KPR bunga komersial, tapi bantuan uang muka lebih besar Rp 4 juta, itu kira-kita komponennya sekitar 25-30 persen dari harga rumah bentuk bantuannya," tukas dia.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya