Sri Mulyani Sindir Tere Liye Tak Hadir ke Dialog Pajak Penulis

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyayangkan ketidakhadiran penulis buku, Tere Liye dalam acara Dialog Perpajakan

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 13 Sep 2017, 20:54 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 20:54 WIB
Menkeu Sri Mulyani kumpulkan para penulis hingga pekerja seni (Foto: Fiki Liputan6.com)
Menkeu Sri Mulyani kumpulkan para penulis hingga pekerja seni (Foto: Fiki Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyayangkan ketidakhadiran penulis buku, Tere Liye dalam acara Dialog Perpajakan di Gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, malam ini (13/9/2017). Pasalnya Tere Liye yang pertama kali mencurahkan kegundahan soal pajak selangit bagi penulis dalam akun media sosialnya.

"Acara ini merupakan ide spontan, tapi pemicunya (Tere Liye) tidak hadir. Tere Liye adalah adik kelas saya, dia curhat tidak akan lagi menerbitkan bukunya sehingga hal ini menciptakan dialog publik yang menjadi masalah kita semua," jelas Sri Mulyani di depan 430 pelaku industri kreatif.

Ia mengatakan, pajak sangat penting bagi negara ini. Sehingga Sri Mulyani mengaku memikirkan cara untuk berkomunikasi dengan pelaku industri kreatif, seperti penulis, pengarang buku, musisi, seniman, dan lainnya.

"Ini (pajak penulis) jadi viral. Penulis kan jago kalau nulis menyentuh hati semua orang. Dee Lestari ikut nimbrung. Kalau penulis yang bukunya laku banyak, lalu mengeluhkan di media sosial, itu semacam fatwa. Jadi saya mikirin di kamar mandi, bagaimana caranya berkomunikasi," terangnya.

Sri Mulyani mengaku tulus untuk mengajak pelaku industri kreatif berdialog mengenai perlakuan pajak bagi penulis dan pekerja seni lainnya.

"Saya tulus masalah ini betul-betul membuat saya terhenyak. Karena kami mengumpulkan pajak untuk menjalankan tugas konstitusi. Negara berhak memungut atau mengumpulkan sumber daya berdasarkan Undang-undang. Kita negara merdeka, tapi bukan berarti merdeka tidak membayar pajak," ucapnya.

Lanjutnya, tugas mengumpulkan pajak bukan berasal dari pribadi petugas pajak, namun ini merupakan amanat UU. Kata Sri Mulyani, memungut pajak merupakan pekerjaan paling sulit dan tidak populer, sehingga Ditjen Pajak perlu melakukannya dengan hati-hati.

"Makanya saya merespons keluhan Tere Liye dan Dee Lestari di akun media sosial. Karena sebagai pejabat yang melakukan tugas negara, kami tidak bisa mengubah seketika kalau menyangkut UU karena itu ada prosesnya," pungkas Sri Mulyani.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya