Antisipasi Data Pajak Membeludak, Menkeu Siapkan Sistem Canggih

Pengembangan core tax administration system merupakan salah satu komponen vital dalam program reformasi perpajakan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 18 Sep 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 14:00 WIB
Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyatakan desain pengembangan core tax administration system alias sistem teknologi informasi (IT) bakal rampung pada Oktober 2017. Sistem ini akan menampung seluruh data pajak seiring meningkatnya jumlah Wajib Pajak (WP).

Core tax administration system adalah sistem teknologi informasi yang menyediakan dukungan terpadu bagi pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, termasuk otomasi proses bisnis mulai dari proses pendaftaran WP.

Selain itu, sistem ini juga menyangkut pemrosesan surat pemberitahuan (SPT) dan dokumen perpajakan lainnya, pemrosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriksaan dan penagihan, hingga fungsi taxpayer accounting.

Sri Mulyani mengatakan, pengembangan core tax administration system merupakan salah satu komponen vital dalam program reformasi perpajakan. Yakni sistem basis data dan sistem informasi di perpajakan yang sudah ditingkatkan kemampuannya seiring perkembangan zaman.

"Jumlah pembayar pajak kita sudah lebih dari tiga kali lipat. Jumlah kantor Ditjen Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Wilayah (Kanwil) makin meningkat. Tingkat registrasi pembayar pajak, dan pengelolaan dari datanya makin membutuhkan upgrade sistem IT," jelas Sri Mulyani di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Oleh karena itu, Sri Mulyani menggelar rapat koordinasi bersama Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, serta beberapa pejabat Eselon I Kemenkeu dan Ditjen Pajak, pagi ini terkait core tax administration system. 

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas desain detil core tax tersebut di tingkat Menko Perekonomian.

"Bahasannya kita bisa membuat aturan perundang-undangan untuk bangun sistem administrasi perpajakan yang baik yang bisa memenuhi perkembangan perubahan zaman, terutama setelah ada Automatic Exchange of Information (AEoI)," kata Sri Mulyani.

"Sesudah basis data pajak meluas, pembayar pajak bertambah, kita buat sistem keseluruhan mulai dari registrasi, pengisian SPT, sampai pembayaran pajak, auditing, sampai melakukan pembayaran dan repayment kalau memang kita harus melakukan pengembalian," katanya.

Dia memastikan sistem administrasi perpajakan atau core tax system ini akan selesai pada Oktober 2017. "Karena sudah dibahas di Sidang Kabinet. Inisiatif itu juga sudah disampaikan ke Presiden dan menteri-menteri terkait, sudah dibikin draft-nya. Jadi diharapkan selesai secepat mungkin, sekitar Oktober ini," ujar Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya