Pemerintah Ajukan Pengurangan Subsidi Energi Sebesar Rp 8,8 T

Pemerintah mengajukan pengurangan subsidi energi, yaitu bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik dalam postur sementara APBN 2018.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Okt 2017, 14:16 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 14:16 WIB
20151007-Ilustrasi Tambang Minyak
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengajukan pengurangan subsidi energi, yaitu bahan bakar minyak (BBM), elpiji, dan listrik dalam postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, subsidi energi diusulkan Rp 103,4 triliun pada Rancangan APBN 2018. Namun, usulan tersebut dikurangi Rp 8,8 triliun menjadi Rp 94,5 triliun dalam postur sementara APBN 2018.

‎"Untuk sisi subsidi telah disepakati arti di dalam asumsi ini adalah sebesar Rp 94,5 triliun. Ada penurunan Rp 8,8 triliun dari pagu RAPBN 2018," kata Sri Mulyani, saat rapat dengan Banggar DPR, di Rabu (4/10/2017).

Sri Mulyani menyebutkan subsidi yang dikurangi antara lain subsidi BBM tahun berjalan dalam RAPBN 2018 diusulkan Rp 10,4 triliun diturunkan menjadi Rp 10,3 triliun. Kemudian subsidi elpiji turun dari usulan RAPBN 2018 Rp 40,7 triliun menjadi ‎Rp 40,6 triliun.

"Subsidi BBM dan elpiji turun Rp 4,3 triliun," ujar dia.

Adapun subsidi listrik, dalam RAPBN 2018 diusulkan Rp 52,2 triliun, kemudian diusulkan turun Rp 4,6‎ triliun dalam postur sementara APBN 2018. Jadi, subsidi listrik menjadi Rp 47,7 triliun.

Sri Mulyani mengungkapkan, penurunan subsidi energi diusulkan karena pemerintah juga mengusulkan acuan nilai tukar rupiah dipatok menguat dari 13.500 menjadi 13.400 per dolar Amerika Serikat dalam postur sementara APBN 2018. Selain itu, juga ada pembayaran subsidi pada tahun berikutnya (carry over).

"Karena perubahan kurs dan carry Rp 5 triliun (untuk subsidi BBM dan elpiji), serta subsidi listrik yang turun akibat perubahan asumsi kurs dan adanya kebijakan carry over 5 triliun," tutur Sri Mulyani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Begini Arah Subsidi Energi pada 2018

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan laporan hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Laporan ini merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPR RI dan pemerintah.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat paripurna DPR, Selasa, 11 Juli 2017. Terkait subsidi BBM tertentu dan LPG 3 kg, Azis mengatakan, pemberian subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg akan dilanjutkan secara terbatas dan tertutup.

"Melanjutkan distribusi LPG tabung 3 kg secara tepat sasaran untuk rumah tangga (RT) miskin dan rentan, serta penyesuaian harga menuju keekonomian dengan mengintegrasikan LPG tabung 3 kg dengan Program Keluarga Harapan (PKH)," kata dia.

Dia mengatakan, kebijakan energi 2018 ialah peningkatan dan pengembangan jaringan gas kota untuk rumah tangga dalam rangka mengendalikan subsidi LPG 3 kg dan diversifikasi energi. Kemudian, meningkatkan peranan pemerintah daerah dalam pengendalian dan pengawasan konsumsi BBM bersubsidi dan LPG 3 kg.

Terkait kebijakan listrik tahun 2018, antara lain meningkatkan efisiensi anggaran melalui peningkatan efisiensi penyediaan tenaga listrik dengan optimalisasi pembangkit listrik berbahan bakar non-BBM.

"Memperbaiki ketepatan sasaran penerima subsidi listrik rumah tangga dengan sambungan daya 450 VA dan daya 900 VA untuk RT miskin dan rentan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya