Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan ketentuan dan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang melalui Kesamaptaan. Pengumuman ini diperuntukan bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan D3 pada seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2017 tanggal 9 Oktober 2017.
Menurut pengumuman yang disampaikan oleh Kemekumham, pelaksanaan Pengamatan Fisik dan Keterampilan yang semula dijadwalkan tanggal 30 Oktober 2017 diundur menjadi tanggal 31 Oktober 2017, di mana Kantor Wilayah Bali akan dilaksanakan pada 2 November 2017 karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan.
Advertisement
Baca Juga
Sedangkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang melalui Pengamatan Fisik dan Keterampilan tersebut rencananya akan diumumkan pada tanggal 27 Oktober 2017 di laman resmi CPNS Kemenkumham.
Sebelumnya, Kemenkumham telah mengumumkan nama-nama yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang melalui Kesamaptaan. Adapun daftar namanya dapat diunduh sesuai dengan Kantor Wilayah pada link berikut ini.
Untuk dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang, Kemenkumham mewajibkan peserta membawa beberapa persyaratan yang dibutuhkan.
Peserta diwajibkan membawa:
1. Kartu Ujian;
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
3. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan yang ditandatangani oleh peserta dan pihak keluarga. Surat pernyataan dapat diunduh di sini;
4. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan yang ditandatangani oleh peserta dan pihak keluarga bagi peserta yang sedang dalam kondisi kesehatan mengandung atau hamil. Surat pernyataan dapat diunduh di sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini: