Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia di Auditorium FEB UI Depok, Jumat.   Â
Kepada ratusan mahasiswa, Wimboh menjelaskan kondisi perekonomian nasional saat ini dan tantangan ke depan baik dari dalam dan luar negeri. Untuk mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur harus diutamakan karena akan membangkitkan ekonomi di sekitar sarana infrastruktur itu dibangun.   Â
"Infrastruktur jelas akan bermanfaat bagi masyarakat karena perekonomian di kawasan akan bergerak, apalagi kalau dilanjutkan dengan pembangunan industri di sekitarnya," kata Wimboh di Depok, Jumat (17/21/2017). Â
Advertisement
Untuk pembiayaan infrastruktur yang sangat besar dan tidak cukup dibiayai APBN, OJK akan mengarahkan sumber pembiayaan digali dari pasar modal. Â
"Perbankan tidak akan kuat membiayai pembangunan infrastruktur. Jadi kita akan alihkan pembiayaan infrastruktur dari pasar modal saja," kata Wimboh.   Â
Menurutnya, pemerintah memperkirakan biaya pembangunan program strategis 2015-2019 sebesar Rp4.197 triliun. Pasar modal diharapkan menjadi alternatif pembiayaannya melalui berbagai produk yang sudah ada.  Â
Â
Perkembangan Fintech
Tahun ini, penghimpunan dana di Pasar Modal sudah mencapai Rp 220 triliun, sementara pada 2018 ditargetkan mencapai Rp 673,94 triliun. Ini terdiri dari SBN Rp 414,5 triliun dan IPO, right issue, RDPT, DIRE, sukuk/obligasi korporasi Rp259,44 triliun.   Â
Wimboh menjelaskan, perkembangan Fintech yang tumbuh pesat dan membutuhkan regulasi yang tepat seperti dengan pembentukan fintech center.
Sampai September, perkembangan Fintech peer to peer lending, total agregat pemberi pinjaman sebanyak 63.869 orang atau naik 344,68 persen (ytd). Total agregat peminjam sebanyak 157.276 orang atau naik 208,8 persen (ytd).   Â
Sementara, total akumulasi pendanaan per September sebanyak Rp1,66 triliun atau meningkat 632,58 persen (ytd), dengan rasio pinjaman macet 2016 (0,44 persen) dan 2017 (0,84 persen).   Â
Sampai September, sudah 24 (16 lokal dan 8 asing) perusahaan P2P lending telah terdaftar dan berizin di OJK. Sementara, 31 perusahaan P2P lending dalam proses pendaftaran.
Advertisement