Ingin Petani Tanam Padi Organik, Pemerintah Harus Beri Bimbingan

Penyuluh diharapkan bisa menjadi penghubung antara petani dan pemerintah, baik pemerintah setempat maupun pemerintah pusat.

oleh Arthur Gideon diperbarui 21 Nov 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2017, 08:15 WIB
Padi Organik
(Foto:Liputan6.com/Septian Deny)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah harus memberikan pendampingan kepada petani yang menanam padi organik. Pendampingan sangat penting karena proses menjadikan Indonesia penghasil padi organik tidak selesai hanya sampai pada penanaman.

Pemerintah harus memberikan pendampingan terkait banyak hal, seperti tenaga penyuluh pertanian, cara bercocok tanam yang sesuai dengan kaidah pertanian organik, hingga pemasaran padi organik tersebut.

Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan, pengembangan padi organik sangat baik di Indonesia. Namun, pada kenyataannya, pengembangannya masih menemui beberapa kendala.

Hasil produksi padi organik lebih sedikit daripada padi anorganik. Hal ini karena padi organik tidak menggunakan bahan kimia. Selain itu, harga padi organik yang lebih mahal daripada padi anorganik juga membuat padi organik belum bisa menyentuh semua lapisan masyarakat. Produk pertanian organik masih dianggap eksklusif oleh sebagian besar masyarakat.

“Pertanian organik tidak hanya dilihat dari hasil. Dalam prosesnya juga harus dipastikan tidak menggunakan bahan-bahan yang tidak mengandung polutan. Petani juga harus bisa memastikan sumber air yang digunakan untuk irigasi juga bebas dari polutan. Hal ini tentu sangat berkaitan dengan lahan yang digunakan untuk menanam padi organik,” terang Hizkia, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (21/11/2017).

Selain itu, petani juga harus mulai belajar menggunakan teknologi. Untuk itu, pemerintah juga perlu menyediakan tenaga penyuluh yang bisa mendampingi mereka dalam proses belajar dan transfer ilmu.

Peran penyuluh, kata Hizkia, juga diharapkan lebih dari hanya mendampingi dan mengajari. Penyuluh diharapkan bisa menjadi penghubung antara petani dan pemerintah, baik pemerintah setempat maupun pemerintah pusat. Dengan begini, diharapkan permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diketahui pemerintah dengan cepat dan dapat segera ditangani.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Sertifikasi

Petani juga harus diberikan pengetahuan mengenai sertifikasi organik yang harus diperbarui setiap dua tahun sekali. Hal ini penting agar para petani tetap bisa menjaga proses tanam dan panen secara organik dan menghasilkan beras organik berkualitas baik.

Dalam prosesnya, sertifikasi ini sebaiknya dibuat sederhana dan mudah agar tidak sulit dimengerti oleh petani. Berdasarkan wawancara yang pernah dilakukan CIPS dengan seorang petani yang menanam padi organik, pemerintah lebih baik memberikan ilmu-ilmu bercocok tanam dan pemasaran agar petani dapat mandiri dan kreatif demi bersaing menghasilkan beras yang berkualitas.

Pak Yusuf, petani asal Desa Mulyasari, Indramayu, Jawa Barat, mengatakan, petani bisa menggunakan peralatan yang sudah ada untuk menanam padi organik. Namun, dibutuhkan pengetahuan agar bisa membedakan proses organik dengan anorganik.

Untuk menghasilkan beras organik, ia menggunakan cara tradisional seperti melakukan filter air dengan menanam enceng gondok di dekat sumber pengairan. Untuk hama, ia menggunakan pestisida alami yang dibuat dengan cara yang sudah dilakukan secara turun-temurun dari keluarganya.

Pestisida tersebut menggunakan banyak bahan, beberapa di antaranya tanaman maja, daun limba, sereh, dan bawang merah. Ia menggunakan kotoran hewan, air tebu, dan air kelapa sebagai pupuk. Baru-baru ini pemerintah membuka lahan seluas 300 ribu hektare di Kalimantan Tengah untuk mengembangkan padi organik.

Pemerintah menargetkan bisa mengekspor padi organik tersebut. CIPS mendorong pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada petani dalam menjalankan pertanian organik. Tidak hanya selesai pada proses tanam dan panen, pemerintah juga harus memberikan pendampingan terkait proses sertifikasi dan pemasaran hasil pertanian organik.

Permintaan presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk membuka lahan seluas 300 ribu hektare di Kalimantan Tengah (Kalteng). Lahan tersebut akan digunakan untuk pengembangan padi organik khusus untuk ekspor.

Mentan Amran pun langsung bergerak cepat. Saat ini Kementerian Pertanian telah menyiapkan tiga kabupaten di Kalimantan Tengah sebagai sentra pengembangan padi organik.

Tingginya permintaan padi organik di pasar dunia menjadikan komoditas ini mempunyai pangsa pasar yang luas. "Kami lagi fokus di Kalimantan untuk pengembangan padi organik ini," ujar Amran Sulaiman di Palangka Raya, Senin (13/11/2017).

Tiga kabupaten yang telah disiapkan adalah Pulang Pisau, Kapuas, dan Palangka Raya.

Dikatakannya, luas lahan yang disiapkan di tiga kabupaten itu mencapai 300 ribu hektare dan saat ini sudah siap semuanya tinggal menunggu perizinan.

"Varietas yang nanti akan kita lihat mana yang disenangi oleh konsumen karena ini untuk ekspor," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengatakan, Kalteng juga sedang mengembangkan food estate seluas 600 ribu hektare termasuk di Kabupaten Katingan seluas 304 hektare.

Kemudian untuk di Kabupaten Barito Utara disiapkan 273 ribu hektare untuk pengembangan kopi dan cokelat." Di kawasan food estate ini juga kita persiapkan pelabuhan dan infrastruktur lainya,"ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya