Perhatikan 5 Hal Ini Saat Operasi Caesar Pakai BPJS Kesehatan

Operasi caesar yang memakan banyak biaya ternyata bisa ditanggung oleh BPJS. Meski begitu, tidak semua operasi caesar akan ditanggung.

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 08 Des 2017, 07:02 WIB
Diterbitkan 08 Des 2017, 07:02 WIB
persalinan-caesar-131112b.jpg
Ilustrasi operasi caesar

Liputan6.com, Jakarta - Operasi caesar yang memakan banyak biaya ternyata bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Meski begitu, tidak semua operasi caesar akan ditanggung. Namun, terbatas pada kebutuhan pasien dan telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Dikutip dari Swara Tunaiku, ini dia beberapa hal yang perlu kamu perhatikan sebelum operasi caesar memakai BPJS Kesehatan:

1. Tidak berlaku untuk permintaan pribadi

Jika dilihat dari sisi medis kamu harus melakukan persalinan dengan operasi caesar, dokter pasti akan memberikan rujukan. Beda kasus, kalau kamu sendiri yang ingin operasi caesar dan meminta rujukan dokter. Maka, BPJS Kesehatan tidak akan menanggungnya.

2. Ada indikasi medis

Perlu dicatat bahwa tidak semua operasi caesar akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Apalagi operasi caeser karena inisiatif sendiri. Seperti karena takut kesakitan atau ingin anak lahir di tanggal yang bagus.

Dengan alasan ini,  kamu harus menanggung biaya operasi dengan dana pribadi. Operasi caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan harus ada indikasi medis. Indikasi medis ini meliputi posisi bayi sungsang, penyilit, dan ketuban pecah. Sehingga demi keselamatan, harus melakukan operasi caesar.

3. Membawa rujukan dari dokter FasKes tingkat 1

Buat kamu yang diharuskan untuk menjalani persalinan dengan operasi c caesar, harus mengikuti prosedur yang berlaku. Dimulai dengan melakukan  pemeriksaan dari FasKes tingkat 1. FasKes tingkat 1 meliputi poliklinik, puskesmas, dokter pribadi ataupun praktik.

Kecuali, dalam keadaan gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit yang ditunjuk. Setelah dokter menetapkan harus operasi caesar, segera saja untuk mengurus rujukan rumah sakit.

4. Pastikan kartu BPJS Kesehatan masih aktif

Hal sepele tapi bisa berakibat fatal yaitu masa aktif kartu BPJS Kesehatan. BPJS hanya akan menanggung operasi caesar dari pasien dengan kartu BPJS aktif dan tidak memiliki tunggakan. Usahakan untuk selalu membayar iuran BPJS Kesehatan sesuai jadwal agar bisa dipakai sewaktu-waktu.

5. Bisa langsung ke IGD untuk pasien gawat darurat

Pada kondisi tertentu, pasien bisa langsung dibawa ke IGD tanpa surat rujukan dari FasKes 1, misalnya kondisi gawat darurat. Saat meangalami ketuban pecah, pasien bisa langsung masuk IGD tanpa harus mengurus berkas surat rujukan.

Nanti, BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya persalinan termasuk biaya operasi caesarIni dia beberapa ketentuan agar biaya persalinan dengan operasi caesar dapat ditanggung BPJS.

Selama ada indikasi medis dan rujukan dari dokter, kamu bakal bebas biaya operasi. Namun, kalau hanya insiatif sendiri, maka BPJS Kesehatan tidak akan menanggung seluruh biaya persalinan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya