Liputan6.com, Jakarta - Produsen kertas uang Indonesia, PT Pura Baratama, menembus pasar Amerika Selatan, yakni Chili dan Paraguay serta Guatemala, Amerika Tengah, pada tahun depan. Perusahaan yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah, itu memasok kertas uang ratusan ton ke negara tersebut.
"Kami sudah pasok kertas uang Chili, Guatemala, dan Paraguay untuk kebutuhan mencetak uang di tahun depan," ujar General Manager Paper Mill Pura Baratama, Mastamto, di Kudus, seperti ditulis Rabu (20/12/2017).
Dia mengungkapkan, keberhasilan perusahaan menembus pasar Amerika Tengah dan Selatan ini setelah melalui proses tender bersaing dengan negara lain. Perusahaan menawarkan harga paling kompetitif dibanding negara lain.
Advertisement
Baca Juga
"Kami pasok masing-masing sekitar 100 ton kertas uang ke tiga negara itu," tutur dia.
Selain Chili, Paraguay, dan Guatemala, Mastamto menyebut perusahaan sudah mengekspor uang kertas ke Vietnam, India, Nepal, Amerika Latin, Afrika, dan lainnya.
"India negara pengimpor terbesar kertas uang sebanyak 30 ribu ton per tahun. Kami memenangi tender 4 ribu ton untuk tiga pecahan mata uang. Tahun ini menang lagi," ujarnya.
Dalam mengikuti tender kertas uang, Pura Baratama harus bersaing dengan sembilan pemain lainnya. Ada 10 produsen kertas uang di dunia dan di Asia hanya dua, yakni Korea Selatan dan Indonesia.
"Kalau tender pasti bertemu mereka terus. Intinya harus kompetitif dalam harga supaya menang, karena semua pemain sudah menerapkan standar internasional. Pabrik kami di Kudus pun sudah disandingkan dengan pabrik di Eropa dan AS," ucap Mastamto.
Mastamto mengaku perusahaan juga memasok kertas uang untuk mencetak duit baru oleh Peruri. Tender ini digelar Bank Indonesia (BI). "Kebutuhan dalam negeri kami pasok 400 ton atau 5 persen dari 7 ribu ton per tahun," pungkasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Ada E-Money, Uang Kertas dan Logam di RI Terancam Hilang?
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menegaskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) dengan menggenjot penetrasi penggunaan uang elektronik atau e-money di masyarakat tidak akan menghilangkan uang kartal sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal ini terdiri atas uang kertas dan uang logam.
"Tidak (menghilangkan) dan tidak menggantikan. Sebagai komplemen atau pelengkap iya," kata Direktur Departemen Pengawasan dan Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo, dalam Diskusi GNNT di Financial Hall CIMB, Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017.
Dia beralasan, kebutuhan uang tidak seluruhnya dapat dipenuhi melalui nontunai. Dia menuturkan, apabila perekonomian bertumbuh dengan baik, yang salah satunya lewat transaksi nontunai, maka kebutuhan uang, baik uang kertas maupun uang logam, akan meningkat.
"Kalau pertumbuhan ekonomi semakin tinggi, maka kecepatan uang beredar di suatu negara akan semakin tinggi. Dan BI menjaga semuanya, termasuk implementasi GNNT aman, lancar, efisien, harga terjangkau, dengan dukungan peraturan yang kondusif, sehingga masyarakat, penyedia sistem jasa pembayaran, serta negara mendapatkan mutual benefit," ucap Pungky.
Dia pun menegaskan GNNT, termasuk kebijakan pembayaran nontunai di gerbang tol, tidak melanggar Undang-Undang (UU) Mata Uang. Dalam payung hukum tersebut, Pungky menambahkan, diatur mengenai jenis uang yang berlaku, yakni uang logam dan uang kertas.
"Kita terus berkomunikasi dengan Ombudsman dan pihak lainnya. Dalam UU selain mengatur jenis uang, cara penggunaannya juga diatur, yaitu bisa tunai dan nontunai," kata dia.
"Sekarang pilihan masyarakat mau gunakan tunai atau nontunai. Penerapan GNNT akan menguntungkan masyarakat, penyedia jasa, dan negara. Nontunai akan sangat bagus mendukung perekonomian bangsa kita," Pungky menuturkan.
Advertisement