PUPR Umumkan Hasil Audit Robohnya LRT Pekan Ini

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengaudit robohnya box girder proyek LRT Velodrome-Kelapa Gading.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 23 Jan 2018, 21:46 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2018, 21:46 WIB
Konstruksi LRT yang Roboh di Kayu Putih
Foto udara memperlihatkan kondisi konstruksi tiang beton Light Rail Transit (LRT) yang roboh di Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (22/1). Proyek LRT rute Kelapa Gading-Velodrome itu dalam rangka menghadapi Asian Games 2018. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengaudit gagal kontruksi atau robohnya box girder proyek LRT Velodrome-Kelapa Gading pada Senin dini hari 22 Januari 2018. Hasil audit akan disampaikan ke publik Jumat pekan ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, beberapa peristiwa gagal konstruksi menjadi perhatian Kementerian PUPR. Sebab itu, pemerintah melakukan audit peristiwa ini.

"Kita sedang diaudit oleh Balitbang untuk sepertinya halnya kemarin Batang-Semarang sudah ketemu, BEI juga kita sedang diaudit, dan ketiga LRT ini," kata dia di Istora Senayan Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Selain mengumumkan hasil audit, Kementerian PUPR akan mengumumkan pembentukan Komite Keselamatan Konstruksi. Komite ini nantinya akan memiliki peran seperti halnya Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Komite tersebut akan memiliki peran mengaudit masalah.

"Jadi sambil menyampaikan hasil auditnya, kita launcing juga Komite Keselamatan Kontruksi. Jadi Komite Keselamatan Kontruksi ini seperti KNKT itu," ujar dia.

"Di dalamnya ada pakar, bukan hanya PU sehingga independen," tambah Basuki.

Basuki mengatakan, ada sejumlah sanksi jika kontraktor terbukti bersalah. Sanksi tersebut bertingkat seperti diatur Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Ada 5 tingkatan dalam UU Nomor 2 Jasa Kontruksi ada 5 tingkatan untuk sanksi itu. Bisa peringatan keras tertulis, pasti ada peringatan satu, dan ada lagi. Kemudian denda, kemudian ada pembekuan sementara sampai dengan pencabutan izin. Itu di UU bukan pidana tapi perdata," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Konstruksi LRT di Kayu Putih Jatuh

Konstruksi Proyek LRT di Kayu Putih Roboh
Terpal menutupi box girder beton proyek light rapid transit (LRT) yang roboh di Kayu Putih, Jakarta Timur, Senin (22/1). Dari data yang dihimpun diketahui kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di antara pilar 28 dan 29. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, konstruksi proyek Light Rapid Transit (LRT) di daerah Kayuputih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, jatuh pada Senin 22 Januari 2018 dini hari. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta dalam akun Twitter-nya mengungkap, insiden tersebut mengakibatkan lima orang terluka.

"INFO JATUHNYA KONSTRUKSI LRT Senin, 22 Januari 2018, pukul 00.10 WIB. (Situasinya) dalam penanganan," tulis BPBD DKI Jakarta tanpa menjelaskan penyebab terjadinya insiden itu.

Jalur LRT yang roboh merupakan bagian dari penghubung Kelapa Gading-Velodrome yang rencananya digunakan sebagai persiapan menghadapi penyelenggaraan Asian Games tahun ini.

Proyek transportasi massal yang menghabiskan anggaran Rp 57 miliar itu sudah mulai dikerjakan sejak pertengahan 2016.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya