Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga Bakal Jadi Proyek Strategis Nasional

Masuknya pembangunan jaringan gas sebagai Proyek Strategis Nasional diharapkan membuat kendala yang dihadapi selama proyek berjalan bisa tersingkirkan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Feb 2018, 11:40 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2018, 11:40 WIB
Gaslink, Gas Bumi Tanpa Pipa
Pekerja memasang instalasi Gaslink PGN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/10). Gaslink merupakan inovasi PGN memperluas pemanfaatan gas bumi ke masyarakat, salah satunya melalui pendistribusian gas tanpa melalui pipa (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadikan pembangunan jaringan gas bumi unuk rumah tangga sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut akan diatur melalui peraturan presiden (perpres).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Ego Syahrian mengatakan, pihaknya berupaya agar pembangunan infrastruktur jaringan gas bumi khususnya untuk rumah tangga terus diperluas. Dengan begitu, penggunaan gas bumi sebagai sumber energi dapat merata.

"Isu yang terpenting jaringan gas semakin banyak. Kalau harga mah kecil," kata dia di Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Menurut Ego, agar pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga bisa berjalan dengan baik, pihaknya menjadikan ini sebagai Proyek Strategis Nasional.

Masuknya pembangunan jaringan gas sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) diharapkan membuat kendala yang dihadapi selama proyek berjalan bisa tersingkirkan. Kendala yang dimaksud di antaranya pembebasan lahan dan perizinan.

"Kalau sudah jadi PSN, kita biasanya lewati jalur kereta api bisa enam bulan, bisa berantem nangis," tutur dia.

Ego m‎engungkapkan, saat ini payung hukum yang mengatur masuknya jaringan gas bumi sebagai PSN kini sudah masuk di Sekretariat Negara.

"Kita sudah menyusun Perpres sehingga namanya jargas proyek priortias nasional. Sudah mau finis," dia menandaskan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertamina Mesti Selesaikan Kontrak Pengelolaan 8 Blok Migas

Kementerian ESDM memberi tenggat waktu ke PT Pertamina (Persero)‎, untuk memberikan rincian kontrak atas pengelolaan delapan wilayah kerja atau blok minyak dan gas bumi (migas) penugasan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi Sumber Daya‎ Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan, pihaknya telah memberikan penugasan ke Pertamina untuk mengelola delapan blok migas yang akan habis masa kontraknya (terminasi).

"Pertamina dikasih penugasan mengelola delapan wilayah kerja itu," kata Ego, di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Ego menuturkan, instansinya telah memberi tenggat waktu 30 hari kerja kepada Pertamina, yang jatuh tempo pada pertengahan Maret 2018, untuk memberikan rincian kontrak ‎pengelolaan delapan blok migas penugasan tersebut.

"Pemerintah kasih waktu 30 hari kerja, jadi jatuh perkiraan pertengahan maret 2018. Itu ngasih respons, respons dalam arti nyusun kontraknya kalau bisa enggak lama," tutur Ego.

Ego mengatakan, pemerintah memberi kebebasan Pertamina dalam mencari mitra untuk mengelola delapan blok migas, tapi dianjurkan untuk tetap menggandeng operator lama karena sudah berpengalaman mengelola blok migas tersebut.

"Itu penugasan Pertamina, mereka lebih aman pakai eksisting (operator saat ini). Industri migas butuh pengetahuan ngebor segala macam, kalau yang baru pusing juga karena butuh yang berpengalaman," kata dia.

Delapan blok migas yang ditugaskan pemerintah ke Pertamina untuk diolah adalah Ogan Komering, Blok Sanga-sanga, Blok Tuban, Blok Tengah, Blok East South East Sumatera, Blok East Kalimantan, Blok NSO dan Blok Attaka.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya