Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berhasil menemukan cadangan gas di Wilayah Kerja (WK) atau Blok Minyak dan Gas Bumi (Migas) Abrar. Wilayah tersebut merupakan area relinquishment dari operator sebelumnya yaitu IIAPCO, Arco dan BP.
General Manager PHE Abar Theodorus Duma mengatakan, sejak penandatangan kontrak kerja sama pengelolaan WK Abar pada 22 Mei 2015, PT Pertamina (Persero) melalui PT PHE Abar selaku anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE), mempunyai program kegiatan dengan Komitmen Pasti selama tiga tahun pertama.
Baca Juga
"Setelah dilakukan studi Geologi & Geofisika (G&G) serta survei seismik laut 2D, PHE Abar diharuskan melakukan pemboran 1 sumur eksplorasi," kata Theodorus, di Jakarta, Kamis (7/2/2018).
Advertisement
Menurutnya, pada akhir Triwulan IV tahun 2017 PHE ABAR telah melakukan pemboran sumur eksplorasi Karunia 1-X, dari kegiatan tersebut berhasil memperoleh cadangan gas sebesar 84 BSCF di reservoar batu pasir formasi Cisubuh dan Parigi pada kedalaman 2.600 kaki atau sekitar 800 meter.
"Formasi ini merupakan play yang baru dikembangkan, di mana sebelumnya dihindari karena berada dalam kategori shallow gas hazard. Dengan penemuan ini, PHE Abar berhasil membuktikan potensi dari hazard menjadi cadangan yang sebelumnya dihindari," ungkap Theodorus.
Apresiasi SKK Migas
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) selaku pengawas, mengapresiasi kinerja PHE Abar dalam menyelesaikan Komitmen Pasti kontrak PSC dalam tiga tahun pertama, dengan keberhasilan temuan sumur gas.
Sementara itu, PHE Abar dalam kegiatan pemboran sumur eksplorasi Karunia 1-X berhasil melakukan penghematan sebesar 30% dari angka Authority for Expenditure (AFE) yang telah disetujui.
Selama 65 hari kegiatan operasi lepas pantai dengan total 239 pekerja, PHE Abar berhasil mencapai target Zero Fatality, Zero Incident, Zero Property Damage dan mempertahankan total jam kerja selamat selama 246.669 jam.
Hal ini terwujud berkat kerjasama yang baik antara semua pekerja dan jajaran manajemen tanpa Loss Time Incident (LTI) dengan menerapkan Pertamina Golden Rules yaitu; taat peraturan, intervensi terhadap tindakan tidak aman dan yang menyalahi peraturan, serta memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap QHSSE.
Advertisement