Sertifikat Tanah Beri Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Pemberian sertifikat tanah di pemerintah Jokowi diharapkan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Feb 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2018, 15:30 WIB
Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti
Bupati Tabanan Bali Ni Putu Eka Wiryastuti (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bali menyambut baik langkah pemerintah pusat yang telah mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat di kabupaten tersebut. Adanya sertifikat ini diharapkan bisa memberikan kepastian hukum dan menjadi modal bagi masyarakat adat untuk mengembangkan ekonominya.

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti mengatakan, sebanyak 15 ribu sertifikat tanah yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat Tabanan merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap kepastian hukum bagi lahan yang selama ini ditempati oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat.

"Ada 9.087 penerima sertifikat, sebagian besar sertifikat tersebut ditujukan untuk masyarakat pekraman (masyarakat adat)," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/2/2018).

Bahkan menurut Eka, penyerahan sertifikat tanah sebanyak 15 ribu lembar ini merupakan jumlah terbanyak yang pernah diserahkan pemerintah selama ini.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan jumlah tertinggi di Indonesia. Total sertifikat ada 15 ribu sertifikat, sebanyak 800 lembar merupakan sertifikat tanah laba pura untuk masyarakat pekraman. Dengan konfigurasi letak tanah di Kediri, Kerambitan, Marga, dan Pupuan," kata dia.

Sertifikat ini merupakan bagian dari program PTSL oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat bawah. Sepanjang 2017 sertifikat yang dibagikan di Tabanan, Bali merupakan hak dari warga enam kecamatan, yaitu Tabanan, Kerambitan, Selemadeg Timur, Pupuan, Marga dan Kediri.

Kecamatan terbanyak yang mengikuti PTSL untuk sertifikat tanah di Tabanan adalah Kecamatan Marga sebanyak 2.949 pemohon atau badan di 12 desa. Kemudian 11 desa di Kecamatan Kediri dengan 1.542 pemohon, 10 desa di Kecamatan Selemadeg Timur sebanyak 1.339 pemohon, 4 desa di Kecamatan Tabanan sebanyak 1.148 pemohon dan dua desa di Kecamatan Pupuan sebanyak 654 pemohon.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Jokowi Serahkan 15.000 Sertifikat Tanah ke Warga Tabanan Bali

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Tabanan, Bali
Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah di Tabanan, Bali (foto: Biro Pers Kepresidenan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 15.000 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Tabanan, Bali. 

Jokowi menngatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, saat ini 1.343.141 bidang tanah dari 1.838.503 bidang tanah yang ada di Bali telah bersertifikat. Sisanya, sebanyak 495.362 bidang tanah belum bersertifikat dan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan.

Untuk itu, Jokowi menargetkan tahun depan (2019) Provinsi Bali akan menjadi provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat. “Tahun depan (2019) Provinsi Bali adalah provinsi pertama yang semua pemilik tanah akan pegang sertifikat,” kata dia mengutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (23/2/2018).

Ia menjelaskan, kepemilikan hak atas tanah memang wajib dibuktikan dengan sertifikat sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria mengamanatkan.

Sertifikat, lanjut Presiden, menjadi bukti tertulis yang mendapatkan pengakuan hukum sehingga memberikan rasa aman kepada pemiliknya. “Sudah tidak ada yang bisa mengklaim karena di sertifikat ada nama serta luas,” ujarnya.

Presiden juga mengatakan bahwa dari 126 juta bidang tanah yang ada Indonesia, baru 51 juta bidang tanah yang bersertifikat  hingga 2017. Hal ini karena penerbitan sertifikat hak atas tanah sebelumnya hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat setiap tahun.

Oleh karena itu, pemerintah mempercepat proses sertifikasi tanah dengan target 5 juta sertifikat pada tahun 2017.

“Target tahun ini sejumlah 7 juta sertifikat dan untuk tahun depan sejumlah 9 juta sertifikat,” kata Kepala Negara.

Dalam kesempatan itu, Presiden berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman. Selain itu, Presiden juga meminta mereka untuk melakukan kalkulasi terlebih dahulu apabila ingin mengagunkan sertifikatnya di bank.

“Hati-hati pinjam di bank. Kalau dapat, gunakan semua untuk kerja, investasi, modal kerja. Jangan dipakai apa-apa dulu. Kalau untuk menabung setelah cukup, beli motor, mobil, silakan,” tutur Kepala Negara.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya