Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengejar target sertifikasi tanah bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan tujuh juta bidang tanah milik masyarakat telah tersertifikasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, adanya sertifikasi tanah ini sebenarnya bukan hanya sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat yang menempati sebidang tahan tertentu.
Lebih dari itu, program sertifikasi tanah ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemerataan akses bagi masyarakat akan produk-produk jasa keuangan atau bisa disebut inklusi keuangan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada Perpres mengenai Strategi Nasional Keuangan Inskulsi (SNKI). Di dalamnya ada beberapa pilar yang perlu kita jalankan, mulai edukasi dalam bidang ini bahkan sertifikasi tanah rakyat. Kenapa dia penting dalam rangka pengembangan keuangan inklusif? Karena masyarakat kita dalam hal panjang itu masih sedikit yang tanahnya punya sertifikat," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Dengan sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat maka akan memberikan manfaat dan menjadi modal untuk dapat mengakses produk-produk jasa keuangan seperti perbankan. Contohnya, sertifikat tanah bisa menjadi agunan bagi masyarakat dalam mengajukan pinjaman modal usaha.
"Kenapa penting? Enggak usah bicara keuangan inklusi kalau pendidikan rendah, tanah pun tak punya. Punya tapi enggak ada sertifikat. Terus pakai apa? Kita mendorong benefit bagi masyarakat luas," kata dia.
Oleh sebab itu, lanjut Darmin, pemerintah terus mendorong program sertifikat tanah bagi masyarakat. Bahkan pada 2023 diharapkan semua tanah yang ada di Indonesia telah sertifikasi.
‎"Kalau di masa lalu kita sudah hitung, kita hanya mampu sertifikasi 650 ribu bidang (per tahun). Tahun kemarin tidak tanggung-tanggung ditetapkan 5 juta, tahun ini 7 juta, tahun depan 9 juta. Sehingga sebagian besar di Indonesia ini sudah harus disertifikasi dalam 2 tahun," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Menteri Sofyan Siap Terbitkan 8 Juta Sertifikat Tanah
Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan bahwa target penerbitan 7 juta sertifikat tanah untuk masyarakat bisa tercapai di 2018.
"Target sertifikasi 7 juta bidang tanah Insya Allah tercapai tahun ini. Sesuai pemetaan, bahkan dapat bertambah dari patokan awal menjadi 8 juta bidang," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Kamis 11 Januari 2018.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M. Noor Marzuki membuat perhitungan terkait rencana pemetaan 8 juta bidang tanah, yang diprediksi akan selesai pada pertengahan tahun.
"Pemetaan tanah akan dimulai Februari, dan prosesnya itu sekitar 95 hari, atau 4 bulan lah, jadi selesainya bisa pada Juni. Untuk penyelesaian sertifikat tanah, itu Insya Allah pada Oktober," jelas dia.
Sofyan mengatakan, Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan berbagai jajaran, mulai dari yang terrendah hingga yang tertinggi.
"Kita akan bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari level Kelurahan, Kabupaten, Dispenda, Bank Pembangunan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak, serta unsur penegak hukum semisal Polri dan TNI," tandasnya.
Terkait Reforma Agraria, dia menjelaskan perihal target kegiatan redistribusi tanah pada tahun anggaran 2018 adalah sebanyak 350 ribu bidang yang tersebar di 31 provinsi.
"Tanah itu berasal dari lahan transmigrasi, lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang telah habis masa berlakunya, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan," terang Sofyan.
Dari total 8 juta bidang tanah yang terpetakan, sebanyak 3,6 jutanya berada di Pulau Jawa. Jawa menjadi penyumbang terbesar, yang mana 1,2 juta bidang masing-masing berada di Jawa Barat, Tengah dan Timur.
Advertisement