Nama Calon Gubernur BI Masuk ke DPR

Presiden memastikan hanya mengajukan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 05 Mar 2018, 11:41 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2018, 11:41 WIB
Terkendala Teknis, Pelantikan Pimpinan DPR Asal PDIP Diundur
Ketua DPR Bambang Soesatyo (dua kiri) bersama tiga Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fahri Hamzah, memimpin Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) terus berjalan. Saat ini proses tersebut sudah masuk ke ranah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Ketua DPR RI Bambang Sosatyo menjelaskan, pada Senin ini DPR mengadakan Rapat Paripurna. Salah satu agenda dalam rapat tersebut adalah membacakan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai calon Gubernur Bank Indonesia.

"Agendanya membacakan surat masuk dari pemerintah atau dari presiden, di antaranya surat dari presiden terkait dengan calon Gubernur BI," jelas dia, Senin (5/3/2018).

Proses selanjutnya adalah DPR akan mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyerahkan tugas kepada Komisi XI terkait dengan pemilihan calon Gubernur BI tersebut.

Presiden memastikan hanya mengajukan nama Perry Warjiyo sebagai calon tunggal Gubernur BI periode 2018-2023. Presiden sudah mengirim sudah mengenai pengajuan calon gubernur BI ke DPR pada 23 Februari.

Jokowi Pilih Perry Warjiyo

20151104-Bahas-Bank-Indonesia
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengajukan satu nama atau calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada DPR. Nama itu adalah Perry Warjiyo yang saat ini menjabat sebagai Deputi Gubernur BI.

Hal ini dibenarkan Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi. Dia mengatakan, nama Perry Warjiyo diajukan ke DPR pada Jumat (23/2/2018).

"Betul (Perry Warjiyo calon tunggal Gubernur BI). Sudah diajukan kemarin (Jumat)," kata Sofjan saat dihubungi Liputan6.com, Minggu 25 Februari 2018.

Sofjan mengaku Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mengajukan nama tunggal sebagai calon Gubernur BI supaya mempermudah proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

"(Memilih calon tunggal) supaya tidak ribut-ribut di DPR, supaya lebih mudahlah daripada berdebat," dia menerangkan.

Sementara untuk pelaksanaan fit and proper test, Jokowi menyerahkan waktunya kepada DPR.

"Fit and proper tergantung DPR. Sekarang kan lagi reses, setelah itu mungkin. Pak Agus (Gubernur BI) kan masa jabatannya masih tiga bulan lagi. Masih ada waktu lah," jelas Sofjan.

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno pun mengungkapkan hal yang sama.

"Betul (Perry Warjiyo jadi calon tunggal Gubernur BI)," kata dia.

Hendrawan memastikan fit and proper test calon Gubernur BI akan berlangsung pada pertengahan Maret ini.

"Masa sidang berikutnya. Jadi sekitar pertengahan Maret," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya