Kementan Minta Industri Segera Bermitra dengan Peternak Lokal

Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengevaluasi dan menilai proposal kemitraan yang diserahkan oleh industri pengolahan susu dan importir.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Mar 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2018, 10:45 WIB
Sapi
Ilustrasi sapi (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengevaluasi dan menilai proposal kemitraan yang diserahkan oleh industri pengolahan susu (IPS) dan importir.

‎Hal tersebut sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementan Fini Murfiani mengatakan evaluasi serta penilaian terhadap proposal kemitraan yang masuk dilakukan oleh tim kecil.

"Tim kecil terdiri dari praktisi akademisi yang kita anggap mempunyai ilmu dan tahu banyak tentang kemitraan. Tidak harus jumlahnya harus sekian, tapi terpenting adalah kompetensinya yang lebih utama bagi kami," ujar dia di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Fini menjelaskan, tim kecil ini yang menilai apakah proposal kemitraan yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pedoman teknis ‎di Permentan Nomor 26 Tahun 2017.

"Ini nanti dilihat lagi mana yang belum sesuai dengan format, dilihat make sense-nya, dia mulainya kapan, dan siapa saja yang akan dia jadikan mitranya," kata dia.

 

Selanjutnya

Gunung Agung
Sejumlah sapi berada di jalur bekas lahar letusan Gunung Agung 1963 di Kubu, Karangasem, Bali, Kamis (7/12). Letusan Gunung Agung pada tahun 1963 menyisakan berbagai material di kawasan tersebut, seperti batu dan pasir. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Fini mengatakan evaluasi dan penilaian akan dilakukan hingga akhir bulan ini. Setelah itu Kementan akan mengumumkan dan menyampaikan langsung hasil evaluasi tersebut ke IPS dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan.

"Kalau ada yang kurang sesuai nanti kita arahkan. Jadi di situ ada aspek pembinaan," lanjut dia.

Fini juga mengimbau kepada IPS dan importir yang belum menyerahkan proposal kemitraan untuk segera menyerahkan proposal. Menurut dia, IPS dan importir tidak perlu takut bermitra dengan peternak lokal.

"Kita setiap mereka konsultasi, kita infokan seperti itu, tidak perlu takut bermitra, bikin saja dulu proposal kemitraannya," tutur dia.

Sebagai informasi, sesuai dengan Permentan Nomor 26 Tahun 2017, pemerintah mendorong IPS dan importir untuk bermitra dengan peternak sapi perah lokal. Dengan demikian, diharapkan peternak lokal berdaya dan bisa meningkatkan produktivitas susu segar dalam negeri.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya