Liputan6.com, Jakarta - Para pegawai negeri sipil (PNS) tampak harus kembali gigit jari. Lantaran, wacana kenaikan gaji para abdi negara ini belum dibahas oleh pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan, hingga saat ini, pemerintah belum membahas soal kenaikan maupun perubahan gaji PNS tersebut.
"Kalau ada yang mengatakan ada perubahan gaji, itu belum, belum sampai ke situ. Jadi antara kita dan Menteri Keuangan belum sampai membahas perubahan gaji," ujar dia di Politeknik Statistika STIS, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, sejauh ini yang dibahas antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah soal perubahan pola pensiun PNS, dari sebelumnya menggunakan skema pay as you go menjadi fully funded.
"Yang dibahas adalah pola pensiun yang baru. Dulu pay as you go berdasarkan iuran dan iuran itu dikelola oleh Taspen. Nah tapi negara menganggarkan lagi pensiun itu dari APBN,” ujar dia.
“Sistem yang baru ini kita lakukan, PNS itu menggiurkan, pemerintah nanti juga ikut menggiurkan. Nanti namanya fully funded," tambah dia.
Sri Mulyani Godok Kenaikan Gaji PNS pada 2019
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, usulan kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau gaji PNS akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
Menurut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, saat ini pemerintah tengah dalam penyusunan RKP dan RAPBN 2019.
"Kalau gaji PNS, nanti di dalam RKP 2019 dan RAPBN 2019, kita akan mendesain berdasarkan sesuai yang selama ini kita sampaikan pada dewan (DPR)," ujar Sri Mulyani di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 12 Maret 2018.
Sri Mulyani menyatakan, nantinya kepastian soal kenaikan gaji PNS akan tertuang dalam nota keuangan 2019. Hal tersebut akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus tahun ini.
"Di dalam nota keuangan, biasanya kenaikan gaji maupun pembayaran gaji ke-13 dan untuk pensiun itu biasanya dimasukkan oleh Presiden, pada saat nota keuangan Agustus," tandas Sri Mulyani.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement