Sandiaga: Program Rumah DP 0 Rupiah Bakal Tunduk pada Aturan BI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pihaknya masih terus menyempurnakan aturan rumah DP 0 rupiah.

oleh Septian Deny diperbarui 18 Apr 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2018, 15:45 WIB
Sandiaga Uno Resmikan Taman di Monas
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri garden party dan peresmian taman di Monumen Nasional (Monas) bagian barat, Selasa (27/3). Sandiaga mengatakan bahwa nama taman yang baru diresmikan itu belum diputuskan. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan pihaknya masih terus menyempurnakan aturan program rumah DP 0 rupiah. Sebelumnya ditargetkan rumah tersebut sudah bisa dijual pada akhir bulan ini.

Sandiaga Uno mengungkapkan, sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) terkait hal ini.

"Selalu berbicara, pembiayaannya kami terus sempurnakan pergubnya (peraturan gubernur). Nanti saya lapor soal DP 0 rupiah," ujar dia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Namun, Sandiaga memastikan jika aturan terkait program ini akan menyesuaikan dengan peraturan yang diterbitkan oleh BI. Dia berharap aturan tersebut tidak saling tumpang tindih sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat.‎

"Pokok peraturan BI (PBI) harus kita ikuti. PBI itu sakral, karena itu prudent dan kepastian agar kita tidak tumpang tindih dalam menerapkan kebijakan," kata dia.

Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo menyatakan pihaknya telah beberapa kali berkomunikasi dengan Pemprov DKI terkait program rumah DP 0 rupiah. Namun, dia masih enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Tapi sudah pernah kami bicarakan di kantor," ujar dia.

 

Rumah DP 0 Rupiah Juga Akan Dibangun di Cakung

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan kembali membangun hunian dengan DP nol rupiah. Tempat tersebut berada di Kawasan Pusat Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Agustino Dharmawan, konsep hunian DP nol rupiah di PIK tidak akan sama dengan yang saat ini tengah dibangun di Pondok Kelapa.

"Hunian DP nol rupiah yang dibangun di Kawasan PIK Penggilingan itu akan memiliki delapan tower. Masing-masing tower terdiri dari lima lantai. Totalnya nanti ada sebanyak 400 unit," ujar Agustino, Minggu, 21 Januari 2018.

Pembangunan hunian tersebut, kata dia, akan dikebut pelaksanaannya sesegera mungkin. Bahkan Agustino menargetkan pembangunan paling lama rampung satu tahun.

"Pembangunan hunian DP nol rupiah di kawasan PIK Penggilingan itu kemungkinan bisa cepat selesai, kira-kira butuh waktu kurang dari satu tahun," tutur Agustino, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memulai pembangunan hunian untuk Program DP Nol Rupiah pada Kamis, 18 Januari 2018. Lokasi yang bernama Kelapa Village bertempat di Jalan H Naman, Kelurahan Pondok Gede, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hunian ini dibangun di atas lahan milik salah satu BUMD DKI Jakarta, yakni PD Pembangunan Sarana Jaya. Hunian itu berbentuk rumah susun dengan 20 lantai dan total 703 unit hunian yang terdiri dari 513 unit tipe 36 dan 190 unit tipe 21.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti warga pembeli rusunami DP 0 rupiah. Ia mengatakan hunian itu tidak boleh diperjualbelikan.

"Semua harus sadar bahwa rumah ini bukan untuk diperjualbelikan. Jadi, kalau Anda sudah memiliki rumah ini, maka tidak bisa dijualbelikan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat, 19 Januari 2018.

Dia mengatakan, apabila pemilik DP 0 rupiah ingin menjual rusunnya, maka wajib menjual kepada pengelola DKI, yakni Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Institusi itu kini tengah dibentuk.

"Bila ada yang terpaksa menjual, maka kita akan menjadi badan yang akan membelinya. Sehingga tidak muncul second market rumah," ujar Anies.

Mantan Menteri Pendidikan ini ingin mempertahankan peruntukan rusun DP 0 rupiah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemprov DKI akan mempersiapkan instrumen untuk memastikan hal itu terlaksana. Calon pembeli akan melakukan perjanjian terlebih dahulu dengan BLUD. "BLUD-nya nanti salah satu komponennya adalah (perjanjian) tidak dijualbelikan," ujarnya.

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya