Kemenkeu Masih Kaji Rencana Tambahan Subsidi Solar

Pemerintah berencana menambah anggaran subsidi solar sekitar Rp 10 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2018, 16:44 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2018, 16:44 WIB
Pemerintah Subsidi Solar
Suasana di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengaku masih mengkaji rencana penambahan subsidi solar. Kajian terkait perhitungan ulang besaran jumlah yang akan dikeluarkan nantinya.

Sauhasil mengatakan, perhitungan yang dilakukan pihaknya juga akan mempertimbangkan dan melihat proses dengan tepat.

"Masih dihitung itu oleh kita dengan DJA (Direktorat Jenderal Anggaran). Kayaknya sudah diomongin, tapi tim teknis masih kerja," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

"Makanya lagi dilihat biar tim teknis kerja dulu. Nanti mekanisme kita lihat paling tepat seperti apa. Kalau subsdi tahun ini, pasti harus diaudit dulu setelah selesai harus ada proses audit dan kita lihat prosesnya seperti apa," lanjut Suahasil.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution menuturkan rencana pemerintah menambah anggaran subsidi solar sekitar Rp 10 triliun. Tambahan subsidi ini akan dimasukkan dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018.

"Ya untuk berapanya biarkan saja itu dihitung, tapi ya memang sekitar Rp 10 triliun. Ya iya, apalagi kalau bukan APBN-P," ujar Menko Darmin di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/5/2018)

Menko Darmin menjelaskan, penambahan tersebut untuk membantu PT Pertamina menjalankan tugas menyalurkan BBM bersubsidi bukan hanya untukdi luar Jawa tapi juga Jawa, Madura, Bali (Jamali).

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Subsidi Energi Turun, Harga BBM Premium dan Solar Tak Naik 3 Tahun

Pemerintah Subsidi Solar
Petugas SPBU melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Kuningan Jakarta, Sabtu (5/5). Pemerintah berencana untuk menambah subsidi solar di tengah harga minyak dunia yang sedang naik. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan harga Solar tidak mengalami kenaikan sejak tiga tahun lalu. Pemerintah memutuskan kebijakan tersebut, meski anggaran subsidi energi dipangkas. 

‎Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan dalam tiga tahun terakhir, yaitu 2015, 2016, dan 2017, total subsidi energi sebesar Rp 323 triliun atau lebih rendah 66 persen dari realisasi sebesar Rp 958 triliun pada tiga tahun sebelumnya, yaitu 2012, 2013, dan 2014.

Sebaliknya, anggaran untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan meningkat signifikan. Sejak 2015, angkanya selalu di atas Rp 700 triliun. Bahkan, tahun ini dialokasikan sebesar Rp 965 triliun. Sementara tahun-tahun sebelumnya anggaran tersebut di bawah Rp 600 triliun.

"APBN harus dijaga, subsidi energi dibuat makin tepat sasaran, sehingga belanja yang lebih produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan bisa punya porsi yang jauh lebih besar," kata Agung dalam situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Agung mengungkapkan, subsidi energi hanya terdiri atas subsidi BBM, Liqufied Petroleum Gas (LPG), dan listrik. Sejak 2015, jenis BBM yang disubsidi hanya solar dan minyak tanah, sementara Premium tidak lagi disubsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, harga BBM jenis Premium khusus penugasan dan solar tidak naik sejak April 2015. Saat itu, harga Premium tersebut sebesar Rp 7.300 dan solar Rp 6.900 per liter.

BBM jenis Premium per 5 Januari 2016, bahkan harganya turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 per liternya. Lalu pada 1 April 2016, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter. Hingga 2019, harga BBM ini dipastikan tidak naik.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya