BI Imbau Masyarakat Tak Tukar Uang di Penukaran Ilegal

Meningkatnya kebutuhan uang pecahan kecil saat Lebaran dimanfaatkan beberapa orang sebagai ladang usaha.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Mei 2018, 13:26 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 13:26 WIB
Penukaran Uang untuk Lebaran
Penukaran uang receh untuk Lebaran. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) memastikan kebutuhan uang tunai pada Lebaran 2018 ini akan meningkat. Salah satunya berasal dari penukaran uang pecahan kecil oleh masyarakat, untuk dibagikan kepada sanak saudara sebagai tradisi Lebaran setiap tahunnya.

Meningkatnya kebutuhan uang pecahan kecil ini turut dimanfaatkan beberapa orang sebagai ladang usaha. Banyak ditemui layanan jasa penukaran uang di pinggir jalan selama Ramadan.

Terkait ini, Bank Indonesia (BI) menghimbau masyarakat untuk tidak menukar uang pada layanan penukaran uang yang disebutnya ilegal tersebut. Banyak risiko dari layanan penukaran uang di pinggir jalan.

"Risikonya itu banyak. Pertama, uang yang kita dapatkan pasti berkurang, karena dipotong untuk jasanya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Rosmaya Hadi di IRTI Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Risiko kedua, uang yang diproleh dari penukaran tersebut tidak bisa dijamin keasliannya. "Makanya tukarkan uang di penukaran resmi saja, biar aman, bebas biaya lagi," ujarnya.

Lokasi penukaran uang resmi tersebut di antaranya mobil penukaran keliling Bank Indonesia dan 15 bank yang telah bekerja sama dengan Bank Indonesia.

Salah satu titiknya di IRTI Monas, yang masih melayani penukaran uang pecahan kecil hingga 25 Mei 2018.

Tidak hanya di Monas, lokasi penukaran juga akan tersebar di beberapa titik di DKI Jakarta seperti di Kota Lama, Pekan Raya Jakarta, Resta Area KM 57 dan masih banyak lokasinya.

"Untuk Jabodetabek kita ada 160 titik lokasi penukaran dan kalau seluruh Indonesia ada lebih dari 1.000 titik. Dan di penukaran resmi ini kita pastikan akan mendapat uang baru yang layak edar," pungkas Rosmaya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu Saat Ramadan 2018

Penukaran Uang Untuk Lebaran
Penukaran uang receh untuk lebaran. (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat waspadai peredaran uang palsu saat Ramadan 2018. Hal tersebut seiring dengan tradisi meningkatnya kebutuhan uang pada saat Idul Fitri.  

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi mengatakan, saat ini peredaran uang palsu di Indonesia memang semakin kecil. Namun, masyarakat harus tetap waspada, mengingat jelang Ramadan banyak oknum menyediakan jasa penukaran uang secara tidak resmi.  

"Saat ini persentase uang palsu itu sebenarnya sudah kecil, sekitar 3 dibanding Rp 1 juta. Tapi tetap saja harus diwaspadai, jangan sampai kita menukar uang dapatnya uang palsu," ujar Rosmaya di Parkiran IRTI, Monas, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Rosmaya mengimbau, jika masyarakat ingin menukar uang sebaiknya datang ke bank atau ke layanan penukaran uang yang telah ditunjuk oleh perbankan. Selain menjamin keaslian uang, penukaran di bank juga tidak dikenai biaya tambahan. 

"Kita ada ini banyak bank kerja sama, ada 15 bank. Datang ke bank, nanti dilayani. Kalau antre sebentar tidak apa-apa, yang penting uangnya asli. Di bank juga tidak dikenai biaya tambahan. Berapa yang Anda tukarkan, itu yang Anda dapatkan," ujar dia.

Rosmaya menambahkan, untuk melihat keaslian uang masyarakat dapat meneliti ciri-ciri keaslian uang dengan metode 3D yaitu dilihat, diraba dan diterawang.

Sementara untuk memudahkan mengenali keaslian uang rupiah, masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat rupiah dengan baik melalui metode 5 Jangan.

"Agar uang ini bisa mudah dikenali maka masyarakat diimbau melakukan 5 jangan yaitu, jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi," kata dia.

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya