Bunga Acuan Naik, BTN Kerek Bunga Kredit?

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate atau dulu disebut BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen.

oleh Merdeka.com diperbarui 30 Mei 2018, 20:43 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2018, 20:43 WIB
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) Maryono
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) Maryono (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) akan mengkaji dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Sedangkan untuk kenaikan suku bunga acuan sebelumnya tidak berdampak signifikan kepada bunga kredit perseroan. 

Direktur Utama BTN Maryono menjelaskan, BTN akan mengkaji dampak dari keputusan BI untuk kembali menaikkan suku bunga acuan dari 4,5 persen menjadi 4,75 persen. 

"Kami belum bisa melihat apakah akan menaikkan suku bunga dana dan kredit. Kami akan lihat pasar yang ada di Indonesia. Saya akan minta pendapat ekonom bagaimana kondisi market," kata Maryono, di kantornya, Rabu (30/5/2018).

Maryono mengatakan, BTN akan sangat hati-hati jika nanti ada rekomendasi kenaikan suku bunga. "Kami sangat hati-hati menaikkan bunga. Karena kami ingin ada pertumbuhan. Selama tiga tahun ini pertumbuhan stabil antara 19-20 persen," ujarnya.

Maryono melanjutkan, kenaikan suku bunga acuan pada tengah Mei menjadi 4,5 persen terbukti tidak membawa dampak yang signifikan pada kondisi perbankan. "Sangat kecil pengaruh ke suku bunga dana. Tidak terpengaruh dengan perubahan pertama." jelas dia. 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia
Bank Indonesia AFP PHOTO / ROMEO GACAD

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate atau dulu disebut BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Kenaikan ini dinilai sudah cukup terukur dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dengan adanya kenaikan suku bunga ini, tidak langsung diikuti dengan kenaikan suku bunga perbankan.

"Kami tegaskan bahwa likuiditas, baik rupiah dan valas saat ini cukup, jadi tidak ada alasan perbankan berlomba-lomba mendapatkan dana dengan menaikkan suku bunga," kata Perry.

Selain itu, dikatakan Perry, perbankan sampai saat ini belum merepresentasikan penurunan suku bunga kredit dari penurunan bunga acuan yang sebelumnya sudah mencapai 200 bps.

"Jadi mereka sebenarnya masih ada ruang, mestinya tidak akan ada kenaikan suku bunga," tambahnya.

Peluang lain untuk bisa tak mengerek suku bunga oleh perbankan, yaitu upaya kuat antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Kuangan (OJK) membuat bisnis perbankan lebih efisien.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya