DPR Targetkan RUU Kewirausahaan Rampung pada Juli 2018

Salah satu poin dalam RUU Kewirausahaan yang masih dibahas soal pembentukan badan pengurus untuk membawahi kewirausahaan secara nasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2018, 19:10 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2018, 19:10 WIB
Politikus PDIP Maruarar Sirait
Politikus PDIP Maruarar Sirait. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kewirausahaan rampung pada Juli 2018.

Anggota DPR Maruarar Sirait menyatakan DPR sudah cukup mendengar masukan dari semua pihak baik dari pemerintah maupun pengusaha seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan Hipmi (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) terkait RUU Kewirausahaan.

"Targetnya, bulan depan, bulan Juli harus sudah selesai. Harus bisa selesai. Melihat semangatnya ini bisa selesai apalagi teman-teman dari daerah juga hadir tadi. Kita harus bisa hargai mereka. Dan mereka bekerja keras memperjuangkan ini," ujar Maruarar usai Rapat dengar pendapat dengan HIPMI di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Maruarar menjelaskan, poin yang masih dibahas hingga kini adalah pembentukan badan pengurus untuk membawahi kewirausahaan secara nasional.

Badan ini diperlukan agar lebih terkoordinir dengan baik, sehingga pemerintah tetap dapat mengawasi dan melihat sejauh mana perkembangan wirausaha di Indonesia. 

"Tadi soal badan apakah kementerian, supaya nanti penanggung jawabnya jadi jelas. Jadi kalau menurut saya dari kementerian supaya lebih jelas. Indonesia ini banyak seperti soal survei banyak sekali lembaga, lalu ada juga statistik seperti BPS. Dan nanti pimpinan muda di bagian pengusaha satu saja," ujar dia. 

Maruarar menambahkan, RUU Kewirausahaan ini merupakan salah satu inisiasi Presiden Jokowi untuk memajukan pengusaha muda dalam negeri. Harapannya, dengan ada RUU ini dapat menciptakan jumlah kulitas pengusaha muda Indonesia secara khusus. 

"Jadi, kita sudah menyaksikan bagaimana HIPMI bekerja serius meningkatkan jumlah kualitas pengusaha muda Indonesia, karena masih sedikit,” ujar dia.

Ia menuturkan, pengusaha  bisa membuka lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, pengusaha perlu didorong supaya pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik dan berkualitas.

 

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

 

 

HIPMI Dorong Percepatan RUU Kewirausahaan

Dorong RUU Kewirausahaan, HIPMI Gelar Rapat dengan Pansus
Ketua HIPMI Bahlil Lahadalia menyampaikan pemaparannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Kewirausahawan di Senayan, Jakarta (6/6). (Liputan6.com/JohanTallo)

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendorong percepatan pembahasan rancangan undang-undang kewirausahaan nasional (RUU Kewirausahaan).

Percepatan RUU ini sebagai salah satu upaya mengatasi kesenjangan penguasaan aset atau kekayaan negara yang selama ini sebanyak 50,3 persen masih dikuasai oleh masyarakat kaya. 

"Negara harus hadir untuk meningkatkan pemerataan ekonomi. Memperhatikan struktur ekonomi kita, ratio gini dan lain-lain, termasuk menekan gap antara pertumbuhan dengan pemerataan," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR-MPR, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Bahlil menjelaskan, ketimpangan penguasaan lahan menjadi masalah sosial serius bagi negara. Sebab itu, sedini mungkin kesenjangan tersebut mesti diperkecil atau diatasi sehingga memunculkan keseimbangan baru dalam ekonomi nasional. 

Bahlil mengatakan, perekonomian nasional terus mengalami pertumbuhan yang positif sebab ditunjang oleh potensi dan stabilitas yang kuat. Namun pertumbuhan tidak berlangsung dengan sehat, sebab pertumbuhan tersebut hanya dinikmati oleh sekelompok orang.

"Ekonomi terus tumbuh, namun dikuasai sekelompok orang dan hanya menguntungkan segelintir kalangan orang atau terjadi oligarki dan monopoli dalam perekonomian," ujar Bahlil.  

Adapun urgensi percepatan pembahasan RUU Kewirausahaan, pertama untuk mendorong percepatan pertumbuhan wirausaha nasional terutama pertumbuhan wirausaha muda di Indonesia. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar.

"Kita mempercepat lahirnya wirausaha nasional, terutama wirausaha muda. Kedua dapat menaikkan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi pelaku usaha besar serta meningkatkan nasionalisme wirausahawan sehingga dapat memperkuat kualitas perekonomian nasional," tutur Bahlil. 

HIPMI mengusulkan draft RUU ini sebanyak 55 pasal yang diawali dari 258 daftar isian masalah (DIM) dan sekitar 60 DIM baru dimasukan oleh HIPMI. Bahlil berharap RUU ini disahkan paling lambat akhir tahun ini sehingga dapat diimplementasikan secepatnya. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya