Ketepatan Waktu Terbang Maskapai Naik Saat Lebaran 2018

Selama masa angkutan Lebaran 2018 ini, terdapat 13 maskapai berjadwal yang beroperasi dengan jumlah armada sebanyak 538 pesawat.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 25 Jun 2018, 15:26 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2018, 15:26 WIB
Pekan Terakhir Jelang Lebaran, Bandara Soetta Mulai Dipadati Pemudik
Sejumlah calon penumpang membawa barang mereka di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, Jakarta (9/6). Dengan rincian keberangkatan 84.945 domestik dan 129 internasional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Masa angkutan Lebaran yang selesai pada Minggu, 24 Juni menghasilkan dampak yang positif bagi operasional penerbangan nasional. Ada beberapa catatan kesuksesan yang ditorehkan moda transportasi udara ini selama masa angkutan Lebaran yang dimulai dari 7 Juni – 24 Juni 2108.

Beberapa kesuksesan tersebut adalah tingkat ketepatan waktu yang membaik, dipatuhinya batasan tarif batas atas dan semakin menurunnya laporan pilot terkait balon udara di lintasan pesawat.

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso dalam Evaluasi Angkutan Lebaran 2018 menegaskan, dari sisi tarif, selama masa angkutan Lebaran 2018 ini juga terdapat Badan Usaha Angkutan Udara Berjadwal (BUAUNB) atau maskapai penerbangan berjadwal yang menerapkan tarif di atas 100 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016.

"Juga tidak ada maskapai yang menerapkan biaya tambahan berupa asuransi perjalanan, pesanan makanan, pilihan tempat duduk tertentu dengan tambahan layanan seperti makanan dan minuman dan lain-lain yang tidak sesuai dengan Surat Persetujuan Menteri Perhubungan yang telah diberikan," kata Agus di kantornya, Senin (25/6/2018).

Selain itu, dengan gencarnya sosialisasi melalui media elektronik dan media sosial, serta sweeping atau penindakan yang dilakukan bekerjasama dengan pihak AirNav dan Kepolisian setempat membuat jumlah laporan pilot terkait balon udara di lintasan penerbangan cenderung berkurang.

“OTP maskapai selama Lebaran ini rata-rata 78,12 persen, naik dari rata-rata harian yang hanya sebesar 74,88 persen. Upaya yang kita lakukan di antaranya dengan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan reservasi jauh hari sebelum keberangkatan, penyederhanaan pola rotasi pesawat, serta penyediaan informasi tentang jadwal keberangkatan di bandar udara, membuahkan hasil yang positif,” ujar Agus.

 

Penambahan Bandara

Pekan Terakhir Jelang Lebaran, Bandara Soetta Mulai Dipadati Pemudik
Sejumlah calon penumpang membawa barang mereka menunggu keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, Jakarta (9/6). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selama masa angkutan Lebaran 2018 ini, terdapat 13 maskapai berjadwal yang beroperasi dengan jumlah armada sebanyak 538 pesawat. Juga terdapat penambahan bandara yang dipantau oleh Ditjen Hubud, yaitu Bandara Domine Eduard Osok – Sorong.

Penambahan bandara ini didasarkan pada hasil evaluasi bahwa pergerakan jumlah penumpang berangkat di bandara tersebut mengalami peningkatan selama Lebaran tahun-tahun lalu. Serta untuk dapat merepresentasikan pergerakan penumpang agar lebih tersebar ke seluruh Nusantara.

Dari hasil pengamatan, total jumlah penumpang domestik dan internasional di 36 bandara tersebut selama H-8 hingga H+7, tercatat jumlah penumpang yang melampaui prediksi sebelumnya. Jumlah realisasi penumpang meningkat 1,08 persen, yaitu 5.933.945 penumpang dibanding prediksi yaitu 5870.823 penumpang.

Jumlah ini juga meningkat 5,35 persen dibandingkan jumlah realisasi penumpang tahun lalu yang sebanyak 5.632.393 penumpang. Jumlah realisasi penumpang domestik tahun 2018 sebanyak 5.061.297 penumpang dan internasional sebanyak 872.648 penumpang.

Pertumbuhan penumpang arus mudik 2018 tertinggi terdapat pada Bandara Soekarno-Hatta, dengan total sebanyak 818,415 penumpang.

“Terkait dengan isu adanya lonjakan tarif angkutan udara menjelang atau selama yang sempat beredar di media massa, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan hal itu tidak terbukti. Dari pantauan di 36 bandara dan pengawasan online melalui website dari maskapai dan agen travel seperti traveloka, tiket.com, dan lain-lain tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap penerapan tarif batas atas itu,” pungkas Agus.  

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di Liputan6.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya