Liputan6.com, Jakarta - Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) menjalin kerja sama di bidang akreditasi dengan lembaga sertifikasi halal Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA). Kerja sama ini untuk memperlancar produk pangan Indonesia ke pasar Uni Emirat Arab (UAE).
Ketua Komite Akreditasi Nasional Bambang Prasetya menjelaskan, selama ini produk pangan Indonesia masih terkendala karena adanya persyaratan yang mengharuskan sertifikat halal yang diterbitkan harus diperoleh dari lembaga sertifikasi yang diakui, yakni ESMA.Â
Oleh sebab itu, Komite Akreditasi Nasional pun menggandeng Emirates Authority for Standardization and Metrology agar bisa wewenang untuk melakukan sertifikasi dengan otorisasi dari ESMA.
Advertisement
Baca Juga
Kerja sama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Ketua KAN Bambang Prasetya dan juga Director General ESMA, Abdulla Abdelqader Al Maeeni.
"Jika tidak dipenuhi, maka produk Indonesia yang diekspor ke pasar UAE seperti biskuit, mi instan, produk olahan daging, permen, dan jelly, food ingredients akan terhambat," tutur Bambang di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (23/7/2018).
Bambang menambahkan, kerja sama ini dapat mendorong para produsen Indonesia untuk memperluas pasar ke UAE, sehingga dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
"KAN selanjutnya akan lakukan akreditasi kepada lembaga sertifikasi halal untuk produk yang diekspor ke UAE dan pengawasan terhadap lembaga untuk menjamin sertifikasi halal yang diterbitkan," kata dia.
Bambang juga menjelaskan hal ini sejalan dengan potensi Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
"Penduduk muslim kita itu mencapai 85,2 persen atau sebanyak 221 juta jiwa dari total penduduk 260 juta jiwa. Jadi indonesia berpotensi sekali untuk kembangkan industri halal," tandasnya.