Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir Juli 2018 capai Rp 211,04 triliun. Angka ini telah mencapai 76,26 persen dari jumlah pagu anggaran yang ditetapkan dalam APBN 2018.
Askolani mengatakan, realiasi PNBP tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 22,53 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2017. Salah satu faktor pemicu kenaikannya adalah penerimaan Sumber Daya Alam (SDA).
Advertisement
Baca Juga
"Peningkatan ini terutama disebabkan meningkatnya penerimaan Sumber Daya Alam karena masih berlanjutnya kenaikan harga komoditas minyak bumi dan batu bara sepanjang periode Januari sampai Juli 2018," ujarnya seperti ditulis Rabu (15/8/2018).
Askolani merinci realisasi penerimaan SDA Migas tumbuh 50,02 persen terhadap periode yang sama ditahun sebelumnya. Pertumbuhan ini sebagian besar didukung oleh peningkatan harga ICP (Indonesian Crude Price). Sampai dengan 31 Juli 2018, rata-rata harga ICP sebesar USD67 per barel.
Sementara itu, penerimaan SDA Non Migas mencapai Rp 19,68 triliun atau 84,39 persen terhadap APBN 2018. Angka ini juga mampu tumbuh sebesar 28,28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
Reporter: Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Â
* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penerimaan Pajak Tembus Rp 687 Triliun pada Juli 2018
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga 31 Juli 2018 mencapai Rp 687,2 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak Januari sampai dengan Juli 2018 mencapai 16,69 persen di luar tax amnesty.
"Pajak sampai Juli 2018 sebesar Rp 687,17 triliun atau tumbuh 14,36 persen dari periode yang sama tahun lalu," ujar Robert di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (14/8/2018).Â
BACA JUGA
Menurut data Kementerian Keuangan, secara rinci jenis pajak utama tumbuh positif. Beberapa di antaranya adalah PPh Pasal 21 tumbuh 16,13 persen, PPh Badan 23,28 persen dan PPN Dalam Negeri (DN) tumbuh 8,10 persen.
"Realisasi PPh 21 sampai 31 Juli 2018 sebesar Rp 81,53 trilun, PPh Badan Rp 137,89 triliun, dan PPN DN sebesar Rp 150,99 triliun. Disusul oleh PPN Impor sebesar Rp 101,89 triliun, PPh 22 Impor Rp 32,01 triliun, PPh final Rp 62,46 triliun," jelas Robert.
Sementara itu dari sisi penerimaan pajak sektoral, beberapa sektor utama tumbuh double digit seperti Industri Pengolahan, yang tumbuh 12,5 persen dan Perdagangan 30,4 persen.
Secara nominal sampai akhir Juli, industri pengolahan menyumbang Rp 194,36 triliun atau berkontribusi 29,9 persen dan perdagangan menyumbang Rp 131,7 triliun.
Advertisement