REI: Hunian Harus Dikelola oleh Pengembang Profesional

REI menyatakan kompleks hunian baik berupa rumah tapak, rumah toko, maupun apartemen atau rumah susun harus dikelola oleh profesional.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Agu 2018, 15:10 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2018, 15:10 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Real Estate Indonesia (REI) menyatakan kompleks hunian baik berupa rumah tapak, rumah toko, maupun apartemen atau rumah susun harus dikelola oleh profesional yang berpengalaman. 

Pengelolaan kompleks hunian oleh sembarang pihak yang tidak memiliki rekam jejak jelas justru berpotensi merugikan penghuni.

Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida mengingatkan, rekam jejak pengelola yang profesional dengan standar pengelolaan yang sudah diakui secara internasional sangat penting dalam pengelolaan sebuah kompleks hunian. 

“Selain penghuni, penyerahan pengelolaan sebuah kompleks hunian kepada pihak yang tidak profesional juga akan merugikan pengembang yang melakukan pembangunan,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/8/2018).

Salah satu contoh ketidakprofesionalan pengembang, lanjut dia, terjadi pada 2013 di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara. Masalah tersebut berujung pada protes penghuninya. Dalam kasus ini, pengelola diduga melakukan perubahan lahan fasilitas umum menjadi rumah kos-kosan.

 

 

 

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini


Pengembang Tak Profesional

Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Yang terbaru, pengembang dan pengelola apartemen di Bandung bahkan dipailitkan konsumennya karena wanprestasi pada April 2018. Hal ini karena perusahaan gagal menyiapkan unit pada 2015 sesuai janji kepada konsumen.

Paulus menyatakan, sejak 2014, polisi mencatat sudah 1.104 konsumen properti yang tertipu hingga Desember 2017. ‎

"Berbagai kasus tersebut belum termasuk keluhan penghuni mengenai transparansi pengelolaan uang iuran. Bahkan, di beberapa daerah sejumlah pengelola yang tidak profesional dan tak jelas rekam jejaknya membawa kabur uang kelolaan yang dikumpulkan penghuni," kata dia.

Paulus mengingatkan, selain berpotensi merusak reputasi pengembang dan pengelola, pengelolaan kompleks hunian yang tidak profesional juga akan mengganggu penjualan unit yang sudah dibangun. 

"Jika tidak nyaman, penghuni akan pindah sehingga tingkat hunian juga akan semakin sepi," ujar Paulus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya