Pemerintah Pastikan Seleksi CPNS 2018 Dibuka 19 September

Kementerian PANRB dan BKN memastikan pengumuman seleksi CPNS 2018 bakal dikeluarkan pada Rabu, 19 September 2018.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 18 Sep 2018, 16:38 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2018, 16:38 WIB
Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta Badan Kepegawaian Negara (BKN) kompak memastikan pengumuman seleksi Calon Pegawai Sipil Negara atau CPNS 2018 bakal dikeluarkan Rabu, 19 September 2018.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan, perekrutan CPNS 2018 tersebut akan diumumkan oleh BKN pada esok hari.

"Insyaallah besok jadi diumumkan. Nanti detail teknis terkait rincian formasinya akan diperlihatkan BKN kepada publik," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (18/9/2018).

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan jumlah formasi CPNS 2018 sebanyak 238.015 posisi. Berdasarkan perhitungan tersebut, 51.271 posisi akan ditempatkan di pusat, sementara 186.744 untuk instansi daerah.

Meski telah menetapkan posisi tenaga pengajar serta kesehatan sebagai prioritas utama, formasi pasti sistem seleksi kali ini belum diumumkan hingga hari ini.

Saat ditanya pada kesempatan terpisah, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan pun menyatakan kebenaran mengenai seleksi CPNS 2018 akan diumumkan besok.

"Betul. Jadi, pengumuman itu nanti akan diaktivasi di portal SSCN dan masyarakat sudah bisa melihat formasi detail yang dibuka di tiap instansi," ucap dia.

Namun begitu, Ridwan belum bisa mengabarkan pukul berapa pengumuman itu akan diunggah. Dia menuturkan, BKN hingga saat ini masih terus bekerja mempersiapkan kabar tersebut.

"Kalau tahun lalu sekitar jam 10.00 WIB. Untuk yang sekarang kita belum bisa pastikan, biarlah itu jadi romantisme proses seleksi kali ini. Kita juga sampai sekarang masih terus kerja menyiapkan itu soalnya," tutur Ridwan.

Perihal apakah pengumumannya nanti akan dilakukan serentak untuk seluruh formasi yang tersedia, ia hanya menjawab singkat. "Diusahakan (diumumkan serentak)," ujar dia.

Mau Ikut Seleksi CPNS 2018, Pendaftar Diwajibkan Unggah Swafoto

Ribuan Pelamar Ikuti Tes CPNS Kemenkumham
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat menjawab soal dengan sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil 2018 atau CPNS 2018 akan segera dibuka dalam waktu dekat, yakni 19 September 2018. Berbagai terobosan baru coba diterapkan dalam proses perekrutan kali ini. Salah satunya, kewajiban mengunggah berkas foto dalam bentuk swafoto atau selfie.

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tata cara pendaftaran CPNS 2018, calon pendaftar pertama diharuskan untuk membuat akun di portal https://sscn.bkn.go.id untuk dapat mengikuti proses tes.

Selanjutnya, pendaftar akan diajak untuk mengisi berbagai kelengkapan, antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga, alamat email aktif, password, dan menjawab pertanyaan pengaman.

Lalu, pelamar juga diminta untuk mengunggah pas foto berukuran minimal 120 Kilobyte (Kb) atau maksimal 200 Kb. Setelah semua tahapan itu selesai, calon peserta seleksi CPNS akan menerima kartu informasi akun dan bisa mencetaknya.

Setelah memiliki akun pribadi dan kembali masuk ke portal sscn.bkn.go.id, pendaftar langsung dihadapkan dengan kewajiban untuk mengunggah foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun yang sudah dicetak untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Setelah melalui proses itu, kemudian pendaftar diarahkan untuk melengkapi biodata pribadi, serta memilih instansi, jenis formasi dan jabatan yang hendak diambil. Terdapat satu ketentuan, yakni pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan saja dalam seleksi CPNS 2018 ini.

Sebelum mengirimkan seluruh data yang telah terisi, BKN juga mengingatkan agar pelamar kembali memastikan bahwa segala isian serta pilihan instansi, formasi dan jabatan telah tepat, lantaran itu semua tidak bisa diubah dengan alasan apapun bila sudah dikirim. Jika sudah yakin, pendaftar dapat menekan tombol "Simpan" dan "Kirim".

Bila rangkaian tahapan tersebut telah dilalui, pelamar pun bisa mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018 untuk kemudian dibawa saat mengikuti proses seleksi CPNS 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya