Liputan6.com, Jakarta - PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) terus mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru atau PLTA Batang Toru yang sumber utamanya berasal dari Sungai Batang Toru, Sumatera Utara.
Namun begitu, perseroan menyatakan pembangkit tersebut bukanlah reservoir atau waduk. Senior Advisor NSHE, Agus Djoko Ismanto mengatakan, PLTA ini memiliki dua ciri khas. Selain sebagai pemikul beban puncak (peaker) juga memfungsikan run off atau mengelola aliran sungai.
"Jadi, keberlangsungan operasi PLTA Batang Toru sangat bergantung pada aliran sungai Batang Toru. Kami sangat menyadari, inilah raw material bagi PLTA," ungkap dia di Jakarta, Jumat (28/9/2018).
Advertisement
Baca Juga
Berbeda dengan PLTA umumnya yang menggunakan konsep waduk, PLTA Batang Toru menggunakan run-off river system, yang cadangan airnya disimpan secara alamiah di hutan-hutan yang berada di bagian hulu dari daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru.Â
Agus mengatakan, karena tidak menggunakan reservoir, PLTA Batang Toru hanya membangun kolam tandon harian (daily pond) sehingga lahan yang dibutuhkan sangat kecil.Â
Selain membangun kolam tandon, ia melanjutkan, pihaknya juga turut membebaskan lahan demi menggarap jalan menuju sungai. Dia membuat perhitungan terkait seberapa besar lahan yang harus NHSE sediakan untuk pengadaan jalan ini.
"Ternyata diperlukan lahan seluas 669 hektare untuk bangun jalan. Yang dipakai 122 hektare. Sisanya, jadi nanti akan dihijaukan kembali. Yang berubah hanya 122 hektare, tidak terlalu besar," ujar dia.
Dia juga berjanji, akan mengembalikan sisa lahan yang tak terpakai kepada pemerintah. "Itu tidak akan tergenang, dan itu akan dikembalikan ke pemerintah lagi. Izin lokasi pertama dilakukan untuk eksplorasi," kata dia.
Â
Bantah Pakai Bom Bangun PLTA Batang Toru
Â
Sebelumnya, dalam mengerjakan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Batang Taro, Sumatera Utara, PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) membantah anggapan perseroan merusak lingkungan.
"Kita bukan bangun waduk. Jadi tidak ada giant dam, Dan itu bukan reservoir (waduk)," tegas Senior Advisor NSHE Agus Djoko Ismanto.
"PLTA ini ada di sungai Batang Toru, jadi tidak menggunakan air dari Danau Toba," dia menambahkan.
Sebelumnya, banyak pihak yang menyampaikan rasa keberatan dengan adanya pembangunan PLTA ini. Seperti yang dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), yang telah membuat gugatan terhadap Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara yang memberikan perizinan akan proyek tersebut.Â
"Sebelum memulai bangun PLTA, perlu dapat izin lokasi. Dan ini bukan konsesi, ini adalah izin yang diberikan kepada PLTA untuk melakukan eksplorasi, sehingga kita memerlukan izin dari pihak pemerintah," gugat Agus.
Dalam pengerjaannya, dia menyebutkan, NHSE juga turut melakukan pembebasan seluas 669 hektare untuk membangun jalan. Berdasarkan perhitungan, ia mengaku, ternyata hanya membutuhkan sekitar 122 hektare saja.
Agus pun berjanji, pihaknya akan memberikan sisa lahan yang tidak terpakai itu kepada pihak pemerintah agar tetap menjadi wilayah hutan.
"Itu tidak akan tergenang, dan itu akan dikembalikan ke pemerintah lagi. Izin lokasi pertama dilakukan untuk eksplorasi," pungkas dia.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Advertisement