Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (KMenhub) akan segera mengeluarkan aturan larangan melaut untuk kapal dan kru kapal yang tidak memiliki sertifikat.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Raden Agus H Purnomo menyebutkan sebelum aturan tersebut berlaku, saat ini tengah giat digelar kampanye dan sosialisasi terlebih dahulu. Salah satunya dengan memberikan sertifikasi gratis.
"Karena nanti ada saatnya law enforcement (penegakan hukum), enggak ada kapal yang tidak bersertifikat yang boleh melaut, harus punya sertifikat, kru kapal, nahkoda dan perangkatnya. Sekarang ini masih dalam kampanye," kata Dirjen Agus di Kumai, Kalimantan Tengah, Senin (8/10/2018).
Advertisement
Dia mengungkapkan, berkaca pada kasus-kasus kecelakaan pelayaran yang kerap terjadi, ditemui adanya ketidaksesuaian manifest penumpang kapal.
Baca Juga
Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan kesalahan-kesalahan (human eror) tersebut tidak akan terjadi lagi. Sebab kapal dan krunya sudah menenuhi syarat kelaikan melaut.
"Meski dia pandai berenang, kalau naik kapal harus memenuhi syarat-syarat pelayaran, kita akan tegakan aturan seluruh kapal yang di laut harus mengikuti ketentuan yang ada. Dimulai dari kapalnya bersertifikat dan memenuhi standar, krunya bersertifikat," tegas dia.
Tidak hanya kapal penumpang, namun sertifikasi juga dilakukan pada kapal-kapal nelayan serta kapal pengangkut barang atau kargo.
Selain kapal, pelaut atau kru kapal pun akan disertifikasi. Jika lolos, maka kapal dan kru kapal akan mendapat sertifikat yang nantinya akan menjadi identitas bahwa kapal dan kru tersebut layak untuk melaut.
Sertifikasi tersebut gratis diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya. "Kami juga punya program sertifikasi pelaut baik tradisional, non tradisional, nelayan, semua juga akan kami latih, kami didik Basic Safety Training (BST). Ini juga gratis, ini mohon juga disampaikan kepada seluruh nelayan seluruh pelaut, kru kapal supaya kesempatan ini dimanfaatkan," dia menandaskan.
Â
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Â
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Â
Â
Kemenhub Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran di Kumai
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar kampanye keselamatan pelayaran di Kumai, Kalimantan Tengah.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Raden Agus H Purnomo menyebutkan acara tersebut dilatarbelakangi maraknya insiden kecelakaan pelayaran di Indonesia beberapa waktu terakhir ini.
"Ini di-trigger (dipicu) dari banyaknya kecelakaan laut yang terjadi. Pak menteri meminta kawan-kawan di perhubungan laut untuk mulai mengkampanyekan, menyosialisasikan program-program keselamatan bagaimana yang seharusnya," kata Dirjen Agus di Pelabuhan Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, Senin (8/10/2018).
Kampanye dimulai dengan dilakukannya sertifikasi menyeluruh kapal-kapal yang melaut baik kapal tradisional maupun non tradisional.
Baca Juga
Tidak hanya kapal pengangkut penumpang, namun sertifikasi juga berlaku pada kapal-kapal nelayan serta kapal pengangkut barang atau kargo.
Selain kapal, pelaut atau kru kapal akan tersertifikasi. Jika lolos, maka kapal dan kru kapal akan mendapat sertifikat yang menjadi identitas bahwa kapal dan kru tersebut layak untuk melaut.
"Kapal-kapal disini yang belum bersertifikat akan disertifikadi semua, kemudian juga pelautnya. Sertifikasi gratis, jadi yang punya kapal belum bersertifikat silahkan hubungi KSOP akan disertifikasi, gratis," ujarnya.
Sertifikasi untuk pelaut pun gratis. Oleh karena itu Dirjen Agus berharap kesempatan ini bisa dimanfaatkan sebaik-sebaiknya.
"Kami juga punya program sertifikasi pelaut baik tradisional, non tradisional, nelayan, semua juga akan kami latih kami didik Basic Safety Training (BST). Ini juga gratis, ini mohon juga disampaikan kepada seluruh nelayan seluruh pelaut, kru kapal supaya kesempatan ini dimanfaatkan," tutur dia.
Kepala KSOP Kelas IV Kumai, Kapten Wahyu Prihanto mengungkapkan tujuan dari kegiatan Kampanye Keselamatan Pelayaran ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran semua pihak pemangku kepentingan, baik regulator, operator maupun para pengguna jasa transportasi laut akan pentingnya keselamatan pelayaran yang merupakan tanggungjawab bersama.
Â
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Â
Â
Advertisement