Konstruksi Tol Batang-Semarang Capai 92,95 Persen

PT Jasamarga Semarang Batang optimistis dapat selesaikan konstruksi tol Batang-Semarang pada akhir 2018.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 17 Okt 2018, 15:01 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2018, 15:01 WIB
Jembatan Kali Kuto Bisa Dilintasi Pemudik
Kendaraan pemudik melintasi Jembatan Kali Kuto pada ruas tol fungsional Batang-Semarang, Gringsing, Batang, Jateng, Rabu (13/6). Jembatan ini dioperasikan sementara untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2018. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), adalah kelompok usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Batang-Semarang, sepanjang 75 km.

Hingga awal Oktober 2018, pengerjaan konstruksi jalan tol tersebut mencapai 92,95 persen, sedangkan pembebasan lahannya mencapai 89,36 persen.

Direktur Utama PT JSB, Arie Irianto, mengungkapkan saat ini masih ada beberapa titik lahan yang belum bebas, untuk itu JSB berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan percepatan pembebasan lahan di beberapa titik tersebut.

"Saat ini progres konstruksi Jalan Tol Batang-Semarang sudah hampir selesai, namun kami terkendala karena masih adanya beberapa titik lahan yang belum bebas,” ujar kata Arie dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10/2018).

"Hal ini dikarenakan masih proses pembebasan lahan tahap 2, dan target kami seluruh pembebasan lahan selesai pada akhir Oktober 2018,” tambah dia.

Namun demikian, Arie menambahkan, pihaknya optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Batang-Semarang di akhir tahun 2018. Dengan demikian, jalan tol tersebut bisa dioperasikan secara maksimal pada awal 2019. 

Beberapa detil pekerjaan, lanjut Arie, juga dalam proses penyelesaian. Salah satunya adalah pencarian tanah pengganti untuk fasos dan fasum milik pemerintah daerah. Proses pembebasan lahan tambahan pada tol ini juga dipercepat. 

Sejumlah fasilitas lain juga masih dalam proses penyelesaian, seperti rest area, penerangan, marka jalan, dan saluran air (drainase). Rest area-rest area di Jalan Tol Batang-Semarang rencananya akan dikelola oleh kelompok usaha Jasa Marga lainnya, yakni PT Jasamarga Properti (JMP). 

 

 

Diharapkan Selesai Tepat Waktu

Jembatan Kali Kuto
Foto udara kepadatan pemudik untuk keluar dari ruas Tol Batang-Semarang menuju jalur Pantura Batang-Kendal di Kali Kuto, Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (11/6). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Sebelumnya, Direktur Utama Jasa Marga Desi Aryani melakukan kunjungan ke jalan tol tersebut. Dalam kunjungannya, Desi mendorong penyelesaian proyek jalan tol ini dapat selesai tepat waktu, memastikan pembebasan lahan dan pasokan bahan baku konstruksi terpenuhi.

Namun, tentu juga tetap mengutamakan keselamatan kerja, mengingat pada proyek jalan tol ini memiliki 5 simpang susun dan 49 Underbridge, 26 Overpass dan 10 Underpass.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar sisa pembebasan di beberapa titik yang kecil-kecil dapat segera bebas, tentunya kami juga berupaya mencarikan lahan pengganti jika memang diperlukan. Namun karena proyek ini ditargetkan dapat beroperasi pada awal tahun 2019, kami juga mendorong JSB untuk lebih masif memastikan pasokan bahan baku konstruksi terpenuhi sesuai kebutuhan," ujar Desi. 

Jalan Tol Batang-Semarang yang sempat di fungsikan secara fungsional untuk mendukung Arus Mudik dan Balik Lebaran yang lalu, merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Trans Jawa.

Jalan tol ini terbagi menjadi lima seksi, yakni seksi 1 Batang-Batang Timur (3,20 Km), seksi 2 Batang Timur-Weleri (36,35 Km), seksi 3 Weleri-Kendal (11,05 Km), seksi 4 Kendal-Kaliwungu (13,50 Km), dan seksi 5 Kaliwungu-Krapyak (10,10 Km). 

Nantinya, jalan tol ini menyambungkan tiga kota di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, dan Kota Semarang. Keberadaan jalan tol ini mampu memangkas waktu tempuh sekitar satu jam lebih cepat bila dibandingkan dengan jalur yang telah ada sebelumnya. (Yas)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya